Gegara Proyek Ini Menantu Jokowi Disebut Tak Paham Sistem Pekerjaan

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Tata Kota Universitas Sumatera Utara (USU), Arjuna Jaya ikut buka suara soal proyek lampu pocong yang jadi perbincangan rakyat Medan.

Pasalnya, dikabarkan proyek lampu jalanan yang akrab disebut rakyat medan lampu pocong itu merupakan proyek gagal.

Baca juga : Hajar Rival Sekota, Arsenal Kian Kokoh Di Puncak Klasemen Liga Inggris

Menurut Arjuna, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution tidak memahami sistem pekerjaan dengan kontraktor lantaran meminta pengembalian uang Rp21 miliar usai dinyatakan proyek lampu pocong gagal.

"Itu Bobby yang meminta uang itu dikembalikan artinya Bobby tidak memahami bagaimana pekerjaan dengan kontraktor, itu memalukan. Dan bukan memalukan Bobby saja tapi bagi orang-orang penasehatnya, pemikirnya yang tidak memberikan masukan kepada Bobby. Dipermalukan oleh kebijakan yang tidak benar, itu kasihan dengan Bobby," kata Arjuna seperti melansir tvonenews.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Arjuna melihat, jika proyek lampu pocong menunjukkan kelemahan menantu Presiden Jokowi dalam mengelola kota Medan.

"Kalau kita lihat proyek yang menunjukkan kelemahan Bobby dalam mengelola kota Medan, karena kita tidak tau proyek itu datangnya dari mana izinnya dari mana. Teknik delapan jalur itu kita gak tau entah dari mana Bobby punya ide ingin membangun proyek, itu kan tidak dari OPD karena begini, ada enggak proyek itu tertulis dalam RAPBD, mungkin tidak ada. enapa ku bilang tidak ada, karena DPRD enggak tau proyek itu, jadi artinya proyek itu punya Bobby," terangnya.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Lanjutnya Pengamat Tata Kota Universitas Sumatera Utara ini merasa aneh dengan sikap Pemko Medan yang telah melakukan pembayaran sebesar 90 persen untuk proyek lampu pocong.

"Nah sekarang itu sudah dibayar 90 persen pada pengerjaan 50 persen, itu menunjukkan konsultan pengawas tidak ada atau pengawas ada itu kecolongan, kok bisa begitu. Uda dibayar kelebihan 40 persen kemana uang yang diterima oleh kontraktor atau uang 40 persen itu mereka makan atau tidak, kan kita enggak tau. Mana tau bagi bagi pula dia," bebernya.

Selain itu, Arjuna juga melihat dari sisi Permasalahan tender menurutnya kalau proyek seperti itu harusnya ada panitia lelang, lalu dokumen lelangnya dan kemudian sudah dicantumkan ketentuan yang ada.

"Kalau memang dari OPD, itu sudah ada yang namanya pelaksana proyek, ada konsultan proyek perencana, dari awal disetujui keuangan anggaran, ada kontraktor ada konsultan pengawas. Nah konsultan pengawas inilah yang menentukan sekarang sudah sampai tahap berapa proyek ini berlangsung. Kalau sudah sekian persen dibayar sekian persen, Itu ada di SOPnya kontrak," pungkasnya.

Mendengar ucapan Bobby Nasution yang meminta pengembalian uang, Arjuna menyebutkan seharusnya sebagai Wali Kota Medan memahami bagaimana sistem kontrak.

"Bobby wajar saja tidak memahami, masalahnya orang disekeliling dia tidak mengingatkan dia. Artinya disekeliling dia bukan penasehat dia, bukan pendukung dia bisa- bisa pengkhianat dia. Kan sekarang ini untuk Bobby memalukan, banyak kali problem, kemarin lapangan merdeka, proyek sampah kemarin juga begitu. Sudah sibuk dia meresmikan taunya salah," ujarnya.

"Ini sekarang sudah sampai memecat, uang sekian puluh milliar balik itu teori mana, kalimat mana yang dipakai Bobby. Siapa pembisiknya itu, bisa aja pembisiknya itu calo-calo yang enggak ngerti bagaimana sistem tender, sistem kontrak, sistem pengawasan, sistem pembayaran. Kan harus ngerti," tutupnya.