Bripda DK Nekat Tembak Diri Pakai Pistol Polda Banten

Banten, law-justice.co - Bripda DK, 21, anggota Polda Banten mengakhiri hidupnya sendiri dengan menggunakan senjata api milik inventaris kepolisian. DK tewas di rumahnya di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten.

"Benar, DK tewas di dalam kamar rumahnya karena tertembak senjata api yang merupakan inventaris dinas, kejadian pada Jumat, 31 Maret 2023, sekira pukul 05.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto, Jumat (31/3/2023)

Baca juga : Viral Perwira Polri Pamer Senjata dan KTA Usai Tabrak Lari Mobil Warga

Indikasi awal dari olah tempat kejadian perkara, korban tewas karena bunuh diri. DK merupakan personel Ditsamapta Polda Banten.


"Saat ini kita masih dalam penyelidikan dan menunggu hasil autopsi," katanya.

Baca juga : Korban Pencabulan Oknum Polisi di Surabaya Disebut Alami Trauma Berat

Berdasarkan informasi yang didapat, DK tewas bunuh diri dengan menggunakan senjata api laras panjang jenis SS1 V2 inventaris dinas Polda Banten.

 

Baca juga : Polda Sebut Ada 91 Ribu Kendaraan Pemudik Belum Balik ke Merak