Jakarta, law-justice.co - Mutasi TNI, Mayjen Haryanto Jabat Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad
Selanjutnya Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menunjuk Mayjen Haryanto dalam rangka mutasi TNI sebagai Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad yang baru.
Kebijakan mutasi TNI itu berdasarkan Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia No Kep/338/III/2023 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 29 Maret.
Haryanto menggantikan posisi Mayjen Syafrial yang ditunjuk sebagai Kepala Staf Kostrad.
Haryanto sebelumnya menjabat sebagai Pa Sahli Tk.III KSAD Bid.Jahpers. Posisi yang ditinggalkan Haryanto itu lalu diisi oleh Mayjen Muhammad Nur Rahmad yang sebelumnya Kepala Staf Kostrad.
Dalam keputusan Panglima yang sama, Kolonel Laut I Made Wira Hady ditunjuk sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal).
Made menggantikan posisi Laksamana Pertama Julius Widjojono yang diangkat menjadi Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI.
Dengan jabatan barunya itu, Made akan pecah bintang menjadi Laksamana Pertama. Sementara Julius akan naik menjadi bintang dua atau Laksamana Muda.