Kata Angkasa Pura soal Viral Alphard & Mobil Bea Cukai di Apron Soetta

Jakarta, law-justice.co - Baru-baru ini, PT Angkasa Pura II buka suara menanggapi soal foto viral yang menunjukkan sebuah mobil Toyota Alphard dan mobil dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai masuk ke apron Bandara Soekarno-Hatta.

SM of Branch Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta, M Holik Muardi mengatakan sejatinya kendaraan tersebut tak melanggar aturan.

Baca juga : Erick Thohir Rombak Pengurus Angkasa Pura II, Ini Formasi Barunya

Dia mengatakan dalam kondisi tertentu serta sesuai prosedur (SOP) yang berlaku antar-instansi, terdapat kegiatan keprotokolan dalam penanganan VIP yang dijalankan oleh instansi-instansi terkait di bandara memang hal itu dibolehkan.

"Kegiatan keprotokolan yang dijalankan dipastikan sesuai SOP yang berlaku, termasuk mencakup antara lain pengaturan personel, perlengkapan serta penggunaan tanda Platform di kendaraan pada Daerah Keamanan Terbatas (DKT) dengan tetap mempertimbangkan keamanan dan keselamatan penerbangan," ujarnya.

Baca juga : Soal Kasus Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, AP II Minta Maaf

Sebuah mobil Toyota Alphard dan mobil dinas Ditjen Bea dan Cukai viral masuk apron Bandara Soekarno-Hatta.

Berdasarkan informasi dan foto yang beredar di media sosial, mobil tersebut dikabarkan mengangkut Menteri Keuangan Sri Mulyani dan rombongannya.

Baca juga : Daftar Maskapai yang Pindah Terminal di Bandara Soetta Mulai Hari Ini

Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo ketika dikonfirmasi kebenarannya mengenai informasi tersebut menolak untuk memberikan komentarnya.

"Agar dijelaskan pihak AP II selaku pihak yang berwenang dalam masalah ini," katanya.