Tak Ada Bukti Pelecehan, Polisi Setop Laporan Wanita Emas ke Ketua KPU

Jakarta, law-justice.co - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) secara resmi menghentikan laporan Ketua Umum Partai Republik, Satu Hasnaeni Moein atau Wanita Emas yang menyeret Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy`ari atas dugaan pelecehan seksual.

"Berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (19/2).

Baca juga : KPK : Nilai Investasi Fiktif Kasus Taspen Diduga Tembus Ratusan Miliar

Menurut Trunoyudo, Polisi telah memanggil 11 orang saksi antara lain saksi pelapor, saksi terlapor dan saksi ahli seperti ahli Psikologi Forensik dan Ahli Pidana.

Selain itu, pihaknya juga mengecek lokasi yang diduga menjadi tempat terjadi dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

Baca juga : DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas SPBU yang Tidak Distribusikan Pertal

"Oleh karena itu, tidak ada peristiwa pidana," imbuhnya.

Sebelumnya, Hasnaeni mengaku, jika mendapat iming-iming kalau partainya akan diloloskan menjadi peserta pemilu 2024. Hasyim diduga telah melakukan tindak asusila kepada Hasnaeni.

Baca juga : Kemenkeu Ancam Setop Penyaluran Dana Desa Jika Ada Kasus Korupsi