Soal Eks Dirut TransJ, Heru Pecat Orang Anies Malah Angkat Koruptor

Jakarta, law-justice.co - Pasca mantan Direktur Utama (Dirut) Transjakarta, M Kuncoro Wibowo ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi bantuan sosial (bansos), Pegiat Media Sosial, Eko Jhones menyentil Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Dia mengaku tak habis pikir dengan Heru Budi yang mencopot orang Anies demi seorang koruptor.

Baca juga : Heru Budi Tegaskan Tidak Boleh Ada Perpanjangan Libur Lebaran bagi ASN

Hal itu disampaikan Eko Jhones dalam akun Twitter pribadinya, pada Rabu 15 Maret 2023.

"Heru pecat orang Anies digantiin orangnya dia eh ternyata dia ngangkat koruptor," ujar dia.

Baca juga : Timnas AMIN Tunjukkan Bukti Foto Heru Budi Bagi Bansos Berkantong Biru

Sebelumnya, Mantan Direktur Utama Transjakarta M Kuncoro Wibowo telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020-2021 di Kementerian Sosial.

Selain Kuncoro, KPK juga menetapkan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca juga : Ketika Heru Budi Akhirnya Mengaku Kewalahan Urus Banjir di Jakarta

"Iya (Kuncoro tersangka), ada juga pihak lainnya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dihubungi wartawan, Rabu (15/3/2023).

KPK belum merinci, nama-nama para tersangka lainnya. Namun dipastikan Ali, KPK segera mengumumkannya.

"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," kata Ali.

Sementara itu, Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh membenarkan KPK telah meminta pihaknya untuk mencegah Kuncoro bepergian ke luar negeri. Kuncoro dicegah selama 6 bulan, terhitung sejak 10 Februari - 10 Agustus 2023.