Timnas AMIN Tunjukkan Bukti Foto Heru Budi Bagi Bansos Berkantong Biru

Rabu, 03/04/2024 18:11 WIB
Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.

Polemik menguar dari gedung Mahkamah Konstitusi. Sebuah putusan yang memuluskan laju Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres menuai protes. Posisi ayah Gibran, Joko Widodo sebagai Presiden RI dan Ketua MK Anwar Usman selaku pamannya, membuat plesetan MK sebagai Mahkamah Keluarga kembali mengemuka. Ada yang mengatakan ini adalah puncak KKN era Jokowi. Hal paling mengejutkan, jelang akhir, PDI Perjuangan selaku partai utama penopang Jokowi balik kanan, dia turut menghujat beleid ini.

Jakarta, law-justice.co - Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) membawa bukti foto Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ikut membagi-bagikan bantuan sosial (bansos) ke warga dengan kantong berwarna biru muda.

Tim Hukum AMIN menganggap kantong bansos berwarna biru muda itu identik dengan warna pasangan Prabowo-Gibran di Pilpres.

"Bukti P137. Pj Gubernur Heru Budi bagi bansos. Foto yang mulia. Warna ini identik dengan Paslon 02," kata salah satu Tim Hukum AMIN dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 di MK, Jakarta, Rabu (3/4).

Tim Hukum AMIN lantas mempertanyakan ke pihak Bawaslu DKI Jakarta yang turut dihadirkan sebagai saksi oleh Bawaslu RI dalam sidang tersebut. Mereka ingin memastikan apakah kegiatan Heru Budi tersebut sudah menjadi temuan atau belum.

"Apakah foto ini atau kegiatan ini sudah jadi temuan Bawaslu DKI. Apa hasilnya? Dan tindakan lanjutnya?" tanya Tim Hukum AMIN dilansir dari CNN Indonesia.

Merespons hal tersebut, Anggota Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji mengatakan baru mengetahui ihwal kegiatan Heru yang membagikan bansos tersebut.

Ia mengatakan belum ada laporan kegiatan itu masuk ke Bawaslu DKI Jakarta.

"Pj Gubernur bagi bansos. Informasi seperti itu baru ada. Dan tidak ada laporan pembagian bansos tersbeut kepada Bawaslu DKI. Karena enggak ada laporan, kita baru mengetahui," kata Sakhroji.

Sakhroji mengaku sudah mengeluarkan surat yang intinya mewanti-wanti supaya pejabat tetap bertindak netral di Pilpres, termasuk Pj Gubernur.

"Foto tadi gubenur kita baru melihat hari ini," kata dia.***

(Gisella Putri\Editor)

Share:




Berita Terkait

Komentar