Tak Cuma MIND ID, Perusahaan Daerah Juga Caplok Saham Vale Indonesia

Jakarta, law-justice.co - Menteri ESDM Arifin Tasrif memastikan selain Holding BUMN pertambangan MIND ID, ada Perusahaan Daerah (Perusda) yang ikut mencaplok sisa divestasi saham PT Vale Indonesia sebesar 11 persen.

Arifin menuturkan, Vale memiliki kewajiban melepas 11 persen saham dari kepemilikan asing untuk Indonesia jika ingin memperpanjang Kontrak Karya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
"Mau bagaimana pembagiannya, nanti bisa ke BUMN nanti bisa juga daerah-daerah memang yang perlu di-consider," ujarnya di kantor Kementerian ESDM, Jumat (24/2).

Baca juga : Pegawai ESDM Diperiksa Kejagung Soal Korupsi IUP Timah

Meski begitu, Arifin enggan membeberkan Perusda apa saja yang akan ikut memiliki saham Vale Indonesia. Dia hanya menyebutkan perusahaan tersebut milik pemerintah provinsi (Pemprov).

Hal ini, kata Arifin, menyusul best practice yang telah dilakukan PT Freeport Indonesia (PTFI) saat perpanjangan kontrak, di mana perusahaan memberikan 10 persen sahamnya kepada Pemerintah Provinsi Papua, melalui BUMD PT Papua Divestasi Mandiri.

Baca juga : Pemerintah Tetapkan Kenaikan Tarif Listrik dan Elpiji, Ini Besarannya

"Iya dong, harus dikasih. Harus dibagi secara adil, kan sudah ada best practice-nya (Freeport)," pungkasnya.

Per 31 Desember 2021, komposisi pemegang saham Vale Indonesia mayoritas masih dimiliki perusahaan asing, yaitu 43,79 persen dimiliki Vale Canada Limited, 15,03 persen Sumitomo Metal Mining Co., Ltd (SMM), dan 0,54 persen milik Vale Japan Ltd.

Baca juga : Respons Menteri ESDM soal Kewenangan Bahlil Cabut Izin Tambang

Sementara persentase saham yang dimiliki Indonesia yaitu 20,64 persen publik Indonesia, 20 persen PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau holding tambang MIND ID. Dengan begitu, masih ada 11 persen saham yang harus dilepas oleh asing.

Adapun kontrak karya Vale Indonesia akan akan habis pada 28 Desember 2025. Perusahaan memiliki konsesi tambang seluas 118.017 hektar di tiga provinsi, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, Direktur Utama MIND ID, Hendi Prio Santoso, menyebutkan berdasarkan rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi dan dihadiri Menteri ESDM, Menteri BUMN, dan Menko Maritim dan Investasi, menyarankan agar seluruh sisa saham Vale dicaplok MIND ID.

"Putusannya adalah bahwa Vale harus dibesarkan porsi yang dikuasai oleh negara melalui MIND ID," ungkapnya saat rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (6/2).

Dengan demikian, jika seluruh sisa 11 persen saham dicaplok oleh MIND ID, holding pertambangan tersebut akan mengempit kurang lebih 31 persen dari saham Vale Indonesia usai divestasi rampung.

"Sehingga diharapkan kita bisa menjadi pihak yang mengkonsolidasi dari PT Vale Indonesia, seperti halnya yang terjadi dengan PT Freeport Indonesia," jelas Hendi.