Respons Gubernur Jatim Khofifah soal Ruang Kerjanya Digeledah KPK

Jakarta, law-justice.co - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa buka suara perihal penggeledahan ruang kerjanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Khofifah menghormati sepenuhnya langkah KPK terkait masalah ini.

Baca juga : Sekjen DPR Indra Iskandar Protes Penyitaan Tas Montblanc oleh KPK

"Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," tegas Khofifah setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022).

Khofifah menambahkan Pemprov Jatim akan kooperatif dengan KPK.

Baca juga : Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya

Sebagai informasi penggeledahan ini terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," tambahnya.

Baca juga : Takut Ada Titipan, Novel: Unsur Masyarakat di Pansel KPK Diperbanyak!

Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK mendatangi kantor Pemprov Jatim.

Mereka menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan beberapa bawahannya. Selain itu, gedung Sekda Jatim ikut digeledah.