Bulog Sulit Serap Beras, Buwas Endus Ada Permainan Oknum Pemerintah

Jakarta, law-justice.co - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengatakan di balik sulitnya Bulog mendapatkan beras, ada keterlibatan pihak pemerintah dan swasta yang menaikkan harga beras dan membuat laporan jumlah pasokan beras di penggilingan yang tak sesuai fakta.


Adapun tahun ini Bulog kesulitan memenuhi target 1,2 juta ton di akhir Desember 2022. Akhirnya pemerintah melakukan importasi 200 ribu ton beras tahun ini, dan 300 ribu ton yang masih disiapkan untuk tahun depan.

Baca juga : Dirut Bulog Blak-blakan Ungkap soal Utang Pemerintah Rp16 Triliun

Dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI hari ini, Rabu (7/12/2022), Buwas mengungkap adanya penggilingan beras yang menaikkan harga beras menjadi Rp 11.000, padahal dalam kontrak sebelumnya disepakati harganya Rp 10.200.

Tidak cuma harga, Buwas mencontohkan ada penggilingan yang awalnya tertuang dalam kontrak mempunyai pasokan 3 ribu ton, namun dalam data yang dia terima, jumlahnya melesat menjadi 30 ribu ton, dengan harga menjadi Rp 11.000.

Baca juga : Bulog: Pelemahan Rupiah Berdampak ke Biaya Impor Beras dan Jagung


Buwas mengatakan, dalam pengecekan di lapangan itu dia turun bersama dengan Satgas Pangan hingga TNI. Pihaknya mengeklaim telah memiliki rekaman percakapan itu. Ditemui pasca-raker, Buwas mengatakan adanya keterlibatan dari unsur pemerintah. Namun dia tak merinci instansi mana yang dia maksud.

Itu sudah ada rekaman semua. Itu ada keterlibatan pemerintah dan swasta.
Buwas mengatakan, penindakannya nanti akan diserahkan kepada Satgas Pangan. Yang pasti, hal itu bisa diproses secara hukum.

Baca juga : Bansos Beras Langgar Konstitusi

"Terserah Satgas Pangan. Ini kalau sudah merupakan pidana umum bisa langsung ditindaklanjuti. Ini tak perlu ada laporan, karena Satgas Pangan ada dan dia tahu persis. Dia bisa bikin laporan polisi dan langsung penyidikan," pungkasnya.

Ditemui terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Suwandi enggan mengomentari hal itu lebih jauh. Dia hanya menegaskan hal itu bukan domain dari Kementerian Pertanian.

"Itu bukan domain kami," jawabnya singkat.