Pramugari Private Jet Dicecar KPK Soal Kasus Lukas Enembe

Jakarta, law-justice.co - Pramugari private jet PT RDG Airlines Tamara Anggraeny diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe.

Tamara tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 11.07 WIB. 

Baca juga : Pengacara Almarhum Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Bui, Ini Alasan Jaksa

Ia mengaku, ditanyai pertanyaan cukup banyak oleh penyidik KPK. Namun, ia mengelak saat ditanyai lebih lanjut tentang apa pertanyaan itu.

"Banyak, 15 pertanyaan," kata Tamara Anggraeny pada awak media saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu.

Baca juga : Pangdam Cenderawasih: KNPB Dalang Rusuh Jelang Pemakaman Lukas Enembe

"Khususnya soal ... sama sih soal kemarin aja," sambungnya.

Tamara baru meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.10 WIB. Sebelumnya, ia sudah beberapa kali mengunjungi kantor lembaga antirasuah itu.

Baca juga : Iringan Jenazah Lukas Enembe Ricuh: 25 Ruko Terbakar-7 Aparat Terluka

Tamara tercatat dipanggil KPK pada Selasa (29/11/2022). Pada Senin (3/10/2022), ia juga diperiksa KPK.

Pramugari private jet itu didalami pengetahuannya soal dugaan penggunaan private jet layanan first class oleh tersangka Lukas Enembe dan dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak.