Direksi dan Komisaris BUMN Bermasalah Bakal Masuk Daftar Hitam

Jakarta, law-justice.co - Menteri BUMN Erick Thohir tengah berencana mengeluarkan aturan blacklist atau daftar hitam terhadap direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang terlibat kasus hukum.

Hal tersebut disampaikan oleh staf khusus Erick, Arya Sinulingga, kepada wartawan di kantornya, pada Selasa, 6 Desember 2022.

Baca juga : Bank BNI Buka Lowongan Kerja 2024 Terbaru, Begini Syaratnya


"Ya kita dorong terus, orang bagian dari bersih-bersih kok,” kata Arya.

Korupsi di Waskita Karya
Teranyar, kasus korupsi di perusahaan negara kembali terjadi. Kali ini korupsi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dilakukan oleh direksinya.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Arya juga memastikan Kementerian BUMN terus mendukung proses hukum yang berlaku dan langkah-langkah yang diambil oleh penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Direktur Operasi II PT Waskita periode 2018 hingga sekarang berinisial BR sebagai tersangka korupsi. Tersangka diduga menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan dokumen pendukung palsu.

Baca juga : Nasib Tragis BUMN Farmasi Indofarma

Untuk menutupi perbuatannya tersebut, dana hasil pencairan SCF seolah-olah digunakan untuk pembayaran utang vendor yang belakangan diketahui fiktif sehingga mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara.

Lebih jauh, kata Arya, Menteri Erick sudah memastikan sistem blacklist nantinya bakal memuat nama-nama direksi perusahaan pelat merah yang terkena kasus hukum ataupun korupsi.

Sistem blacklist pejabat BUMN
Dengan begitu, nama-nama yang pernah masuk daftar tersebut, tidak akan bisa lagi masuk ke proses seleksi direksi ataupun komisaris BUMN mana pun.

“Sebelumnya kan ketika direksi dihentikan, nanti pas ganti perubahan di pemerintah/kementerian, dia bisa masuk lagi. Nah, kalau di-blacklist, maka dia tidak bisa masuk lagi,” kata Arya. “Kalo datanya ada, terbukti, pasti dimasukkan dong."

Adapun peraturan terkait sistem blacklist saat ini sedang dibuat oleh Erick Thohir dan akan masuk dalam Omnibus Law. “Direksi Waskita udah pasti di-blacklist,” kata Arya.

Oleh karena itu, Erick juga dipastikan bakal merombak kembali manajemen direksi Waskita Karya.

Arya menambahkan, konsep blacklist ini ditargetkan terealisasi tahun depan. “Secepatnya, lah, Pak Erick maunya cepet-cepat. Tapi jangan sampai nanti ada yang nggak masuk, tapi penting,” kata dia. Hal ini mengingat regulasi yang akan dibuat harus dilihat konsekuensinya, baik itu ke belakang maupun ke depannya.