Soal Gugatan Cucu Bung Hatta ke Jokowi,

Ubedilah Badrun: Beri Warna Politik Baru Saat Krisis Demokrasi!

Jakarta, law-justice.co - Pengamat Politik, Ubedilah Badrun menilai gugatan dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian oleh cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf bersama kelompok sipil sebagai warna baru politik Indonesia.

Dia menganggap, apa yang dilakukan Gustika dkk menggugat Jokowi dan Tito terkait pelantikan 88 Pj Kepala Daerah adalah langkah hukum yang tepat.

Baca juga : Sebut Sudah Pakai Akal Sehat, Rocky Terima Kasih ke Hakim PN Jaksel

"Dan sangat penting dalam perspektif politik maupun dalam perspektif hukum," ujar Ubed, sapaan akrabnya seperti melansir rmol.id.

Dia menerangkan, dari perspektif politik gugatan itu menunjukan kekeliruan cara pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengangkat pj kepala daerah.

Baca juga : Ketika Jokowi Tak Sabar Segera Jadikan Gibran hingga Iriana Jadi Tokoh

"Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan undang undang," sambungnya menuturkan.

Lebih dari itu, Ubed menilai kehadiran Gustika dalam gugatan dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang Jokowi dan Tito sebagai satu bentuk gerakan politik yang muncul di tengah kondisi demokrasi yang tak bagus pada saat ini.

Baca juga : Ketika Jokowi Disebut Akan Menjadi Kerdil di Koalisi Prabowo-Gibran

"Kemunculan cucu Bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan," tuturnya.

"Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," demikian Ubed menambahkan.