Taliban Setahun Kuasai Afghanistan, RI Ogah Beri Pengakuan

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa sampai saat ini Indonesia belum memberikan pengakuan kepada Taliban, sejak kelompok tersebut mengambil alih kekuasaan di Afghanistan pada Agustus 2021.

“Sampai sekarang kita belum pernah memberikan pengakuan secara resmi, dan tidak ada satu pun negara di dunia yang secara eksplisit sudah mengakui Taliban,” kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemlu RI Abdul Kadir Jailani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga : Usai Putusan MK, Din Serukan Aksi Besar 20 Mei: Kita Kepung Istana!

Meskipun demikian, Kadir menjelaskan bahwa KBRI Kabul sudah kembali beroperasi sejak Desember 2021 dengan level kuasa usaha.

KBRI Kabul sempat memindahkan operasinya dari Islamabad, Pakistan, pada Agustus hingga Desember tahun lalu, pasca jatuhnya pemerintah Afghanistan oleh Taliban.

Baca juga : Diduga Jadi Dalang Penembakan Massal di Moskow Apa Itu ISIS-K?

Kadir menyebut bahwa meskipun Taliban belum diakui, itu tidak menghalangi Indonesia dalam melakukan pendekatan secara konstruktif untuk membantu proses pembangunan kembali Afghanistan.

Dalam hal ini, Indonesia akan menyelenggarakan International Conference on Afghan’s Women Education (ICAWE) yang bertujuan menggalang dukungan internasional dalam memajukan pemberdayaan perempuan di sektor pendidikan di Afghanistan.

Baca juga : Keberhasilan Bung Hatta, Bapak Kedaulatan Rakyat

Kadir menyebut bahwa kondisi pendidikan bagi perempuan dan anak perempuan di Afghanistan merupakan tantangan serius karena pembatasan yang diberlakukan oleh Taliban.

“Pemerintah Indonesia berpandangan bahwa tidak ada pembangunan tanpa peran memadai dari perempuan. Karena itu penting bagi kita menyelenggarakan konferensi ini, yang merupakan bukti konkret Indonesia mendorong perdamaian di Afghanistan,” tutur Kadir.

ICAWE yang akan diselenggarakan di Bali pada Desember mendatang, merupakan kolaborasi Indonesia dan Qatar, menyusul penandatanganan letter of intent oleh menteri luar negeri kedua negara pada Maret 2022.

Sejauh ini, Qatar, Pakistan, Selandia Baru, Norwegia, Uni Emirat Arab, serta beberapa organisasi internasional telah mengonfirmasi keikutsertaannya dalam konferensi tersebut.