Ogah Sebut Lokasi, Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Sukoharjo

Jakarta, law-justice.co - Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di wilayah Sukoharjo, Kamis (01/12/2022). Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jateng, Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy.


"Kami membenarkan bahwa ada kegiatan penegakan hukum oleh Densus 88 di wilayah Sukoharjo yang dilakukan pada hari Kamis, 1 Desember 2022," kata Iqbal.

Baca juga : Densus 88 Sebut 8 Tersangka Teroris JI Latihan Paramiliter di Poso

Lebih lanjut, dia tidak merinci lokasi maupun jumlah pelaku kegiatan terorisme yang diamankan tersebut, karena merupakan wewenang Divisi Humas Polri. "Secara rinci nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh Divisi Humas Polri dan Densus 88," terangnya.

Polda Jateng dan Polres Sukoharjo hanya membantu proses pengamanan dalam tindakan kepolisian terhadap terduga teroris,” lanjutnya.

Baca juga : Polisi Bantah Supir Viral Pakai Rotator Kombes di Densus 88

Dari informasi yang diterima, pengamanan dilakukan di wilayah Kecamatan Bendosari, Kecamatan Grogol, Sukoharjo dan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo.

Terpisah, Kepala Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sukoharjo, Ajun Komisaris Besar Kepolisian Wahyu Nugroho Setyawan, juga membenarkan penangkapan terduga teroris di wilayahnya. "Untuk lokasi di mana saja dan rilis lengkapnya nanti dari Mabes Polri," jelasnya singkat.

Baca juga : Soal Kasus di Solo Raya, Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris