Kapolri: Mabes Polri dan Polda Kaltim Cari Keberadaan Ismail Bolong

Jakarta, law-justice.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Polda Kalimantan Timur dan Mabes Polri tengah melakukan pencarian terhadap mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

"Ismail bolong sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari (Polda) Kaltim maupun dari Mabes, ditunggu saja," jelas Listyo kepada wartawan ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu 26 November 2022.

Baca juga : Menko PMK, Kapolri, dan Panglima Monitor Arus Balik

Lebih lanjut Sigit mengatakan, pihaknya telah memiliki strategi untuk memburu Ismail Bolong. Namun untuk saat ini, lanjut dia, polisi akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu.

Menurut Kapolri, pemanggilan ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Ismail Bolong terkait adanya aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Baca juga : Pemilik Alamat di STNK GranMax Laka Maut KM 58 Bakal Lapor Polisi

"Tentunya proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian, panggilan ada juga," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Dirtipidter Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong. Dia akan diperiksa soal pernyataannya terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Baca juga : Kecelakaan Km 58, Kapolri: Mereka Pesan Travel

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," ujar Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 25 November 2022.

Pipit tidak menjelaskan secara rinci terkait kapan waktu pemeriksaan Ismail Bolong. Pun demikian soal pencegahan ke luar negeri, dia juga tidak memastikan keberadaan Ismail.