Deretan Fakta Baru & Kejanggalan Kasus Keluarga Tewas di Kalideres (3)

Jakarta, law-justice.co - 6. Lokasi Tewasnya Keluarga Kalideres Tidak Steril

Polisi menyebut tempat kejadian perkara (TKP) atau rumah yang menjadi lokasi penemuan tewasnya satu keluarga di Kalideres, Jakarta Barat tidak steril.

Baca juga : Polda Metro Ungkap Pengakuan John Kei soal Penembakan Kelompok Nus Kei

Hal ini disebabkan karena ada sejumlah warga yang berupaya membantu proses evakuasi saat pertama kali keempat jasad korban ditemukan.

"Ternyata ini TKP sudah kurang steril, mengapa kurang steril? Karena warga yang niatnya mau membantu, langsung disiram kopi," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/11).

Baca juga : Kasus Kelompok John Kei Vs Nus Kei, Polisi Sudah Tetapkan 11 Tersangka

Disampaikan Hengki, hal ini cukup mengganggu proses penyelidikan kematian keempat korban tersebut. Bahkan, kata Hengki, kopi yang ditaburkan oleh warga itu juga menyulitkan kerja dari tim kedokteran forensik.

"Ini agak kacau, mungkin kemaren kedokteran forensik melihat, ini mengganggu karena banyaknya kopi yang disebar," ucap dia.

Baca juga : Soal Korban Perdagangan Ginjal Bekasi, Polisi: Guru hingga Lulusan S2

7. Rumah Keluarga Kalideres Rencana Dijual Seharga Rp1,2 Miliar

Selain itu, Polisi mengungkapkan rumah milik keluarga yang ditemukan tewas di Kalideres, Jakarta Barat, rencananya akan dijual seharga Rp1,2 miliar.

Rencana penjualan rumah itu dilakukan oleh Budyanto, salah satu anggota keluarga yang juga menjadi korban tewas. Budyanto pun sudah menghubungi seorang mediator jual beli rumah.

"(Rumah) ingin dijual Rp1,2 miliar," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (21/11).

Bahkan, kata Hengki, Budyanto sudah menyerahkan sertifikat asli rumah kepada mediator.

Namun, karena harga dianggap terlalu mahal, belum ada pembeli yang berminat membeli rumah itu. Sertifikat rumah pun dikembalikan kepada Budyanto.

"Kemudian karena waktu sempat putus asa, tidak ketemu pembelinya siapa yang ingin seharga 1,2 miliar, akhirnya dikembalikan sertifikat itu kepada almarhum Budyanto ini tetap ditolak, suruh pegang lagi," tutur Hengki.

Mediator kemudian bertemu dengan seorang pegawai koperasi simpan pinjam. Setelah itu disepakati bahwa rumah itu tak dijual, tapi sertifikatnya digadaikan.

Dari rencana penjualan rumah hingga penggadaian sertifikat inilah polisi berhasil menemukan fakta bahwa ada satu korban atas nama Margaretha yang ternyata sudah meninggal pada bulan Mei.