RI dan Australia Tegang, Negeri Kangguru Klaim Pulau Pasir NTT

Jakarta, law-justice.co - Indonesia dan Australia sedang bersitegang atas persoalan sengketa wilayah Pulau Pasir, di selatan Nusa Tenggara Timur (NTT). Masyarakat adat di Provinsi NTT meminta Australia agar segera hengkang dari pulau tersebut.


Sementara, Australia kukuh dan menyatakan bahwa pulau yang berlokasi di selatan Pulau Rote itu adalah milik negaranya. Negeri Kanguru itu menyebut pulau-pulau tersebut sebagai Kepulauan Ashmore dan Cartier.

Baca juga : Usai Kerusuhan di Papua Nugini, TNI Perketat Perbatasan Indonesia

Melansir situs lembaga pemerintah, Geoscience Australia, wilayah Ashmore dan Kepulauan Cartier terdiri dari Kepulauan Ashmore Reef Barat, Tengah dan Timur serta Pulau Cartier dan laut Teritorial sekitar 12 mil laut. Pulau-pulau tersebut tidak berpenghuni, kecil, berada pada rendah dan terdiri dari karang dan pasir, dengan beberapa tutupan rumput.

Asal tahu saja, wilayah Pulau Pasir ini ini terletak di tepi luar landas kontinen di Samudera Hindia dan Laut Timor sekitar 320 kilometer di lepas pantai barat laut Australia dan 170 kilometer selatan Pulau Rote (Roti), Indonesia.

Baca juga : Jadi Potensi Konflik RI-Australia, Pulau Pasir Milik Siapa?

"Kedekatan Wilayah dengan Indonesia telah menjadi bahan diskusi resmi bersama dalam beberapa tahun terakhir dan Perjanjian yang bertujuan untuk menyelesaikan sejumlah batas laut antara kedua negara ditandatangani pada tahun 1997. Luasnya laut Teritorial 12 mil laut di sekitar Kepulauan ditunjukkan oleh dua garis batas," tulis situs tersebut.

Ashmore Reef terletak 840 kilometer sebelah barat Darwin dan 610 kilometer sebelah utara Broome. Ini terdiri dari sistem terumbu tepi-pandang seluas sekitar 583 kilometer persegi, naik dari batas barat Paparan Sahul.

Baca juga : Nyatakan Pulau Pasir Milik Australia, Tokoh Adat NTT Protes Kemlu RI

Kepulauan Ashmore Reef Barat, Tengah dan Timur berada di dalam tepi terumbu. Mereka memiliki luas gabungan 1,12 kilometer persegi, yang terbesar panjangnya sekitar satu kilometer.

Menurut situs tersebut, penampakan karang pertama yang tercatat di Eropa adalah pada 11 Juni 1811 oleh Samuel Ashmore, yang menamai Hibernia Reef di dekatnya dengan nama kapal tersebut. Selama tahun 1850-an, kapal penangkap ikan paus Amerika beroperasi di wilayah tersebut dan selama paruh akhir abad ke-19, penambangan fosfat dilakukan di Pulau Barat.

Situs terumbu karang tersebut juga memiliki keanekaragaman spesies dan habitat yang tinggi dengan 14 jenis ular laut, 433 jenis moluska dan 70 jenis ikan yang teridentifikasi di daerah tersebut, serta 255 jenis karang.

Sementara Pulau Cartier terletak di wilayah Sahul Barat di Samudra Hindia. Pulau ini berjarak sekitar 300 kilometer di lepas pantai Kimberley Australia, 200 kilometer selatan Pulau Rote Indonesia dan 70 kilometer dari Ashmore Reef. Dataran terumbu di sekitarnya naik tajam dari kedalaman sekitarnya. Pulau Cartier adalah pulau pasir tak bervegetasi di tengah terumbu.

Cagar Alam Laut Pulau Cartier mencakup 167 kilometer persegi di atas area dalam radius 7,2 kilometer dari pusat pulau. Cagar alam ini melindungi ekosistem Pulau Cartier yang unik dan rentan.

Terumbu karang di sekitarnya juga memiliki keanekaragaman hayati tinggi termasuk 547 spesies ikan yang teridentifikasi, yang mewakili sekitar 16% spesies ikan Australia.

"Seperti Ashmore Reef, Pulau Cartier dan terumbu sekitarnya telah dikunjungi oleh nelayan Indonesia selama berabad-abad untuk mengumpulkan burung, telur burung, kerang, holothurians (teripang), kerang, penyu dan telur penyu untuk konsumsi dan perdagangan di pasar Asia," tutup situs tersebut.