Wajah Terlihat Kusut, Sambo di Kejaksaan: Istri Saya Tak Bersalah!

Jakarta, law-justice.co - Polri telah melimpahkan Ferdy Sambo dan tersangka lain di kasus pembunuhan Brigadir Yosua ke Kejaksaan. Dia pun menitipkan pesan untuk disampaikan ke publik melalui kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang.

"Pak Ferdy Sambo ingin menyampaikan beberapa hal pada masyarakat melalui teman-teman wartawan. Namun karena tadi situasinya tidak memungkinkan, Pak Ferdy Sambo tidak bisa menyampaikan hal ini secara langsung," kata Rasamala dalam keterangannya, Rabu (5/10/2022).

Baca juga : Kejagung Bisa Sita Harta Sandra Dewi, Ini Alasannya

Dalam pesan tersebut, Ferdy Sambo menyebut istrinya, Putri Candrawathi, sama sekali tak terlibat dalam peristiwa pembunuhan tersebut. Sambo pun mengaku bakal bertanggung jawab penuh.


"Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa," tulis pesan Sambo.

Baca juga : Pemilik Sriwijaya Air Kini Terseret Korupsi Timah

Berikut pesan lengkap Ferdy Sambo yang disampaikan kuasa hukumnya, Rasamala Aritonang;

Saya pasrahkan nasib saya ke yg mulia majelis hakim;

Baca juga : Mobil Jeep Rubicon Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Ini Sebabnya

Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri Saya. Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami

Namun, Saya menyesal sangat emosional saat itu;

Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum. Isteri saya tidak terlibat dan tidak melakukan apa-apa

Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban

Terimakasih