Desakan Agar Kapolda Jatim Dicopot Menggema, Begini Respons Polri

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, berbagai kalangan menuntut agar Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda Jawa Timur), Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya imbas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang pasca pertandingan Arema dengan Persebaya.

Merespons hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo enggan menjawab tegas terkait desakan agar orang nomor satu di Polda Jatim itu dicopot.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Dia mengatakan tidak mau berandai-andai. Namun Polri akan bekerja berdasarkan fakta.

"Tim investigasi bekerja berdasarkan fakta. Kita tidak bisa berandai-andai," demikian kata Dedi.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Selain itu, Dedi menegaskan bahwa keputusan berada dalam wewenang Kapolri. Dedi memastikan bahwa dirinya hanya bertugas menyampaikan informasi terbaru terkait tragedi Kanjuruhan.

"Saya hanya menyampaikan upadate hasil tim sidik dari Propam dan Krimsus pada keterangan hari ini," tandasnya.

Baca juga : Anies Baswedan Nyatakan Bakal Rehat Politik Sejenak

Beberapa elemen yang menyuarakan pemecatan Kapolda Jatim diantaranya: PB HMI, GP Ansor Kabupaten Malang dan juga PP HIMMAH.