Terungkap! Ini Motif Baru di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J (2)

Jakarta, law-justice.co - Disisi lain, Kamaruddin Simanjuntak mengajak masyarakat ikut mengawal persidangan para tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kamaruddin pun menyinggung mafia-mafia yang berkeliaran di kalangan kepolisian.

Baca juga : Pecahkan Rekor Jenderal Termuda, Ini Sosok Brigjen Aulia Dwi Nasrullah

“Bahwa kita harus kompak rebut kepolisian dari tangan mafia-mafia yang suka setor amplop. Kita kawal perkara ini di Pengadilan Negeri Jaksel. Setelah p21 tahap 2 berkas perkara dan barang bukti akan dibacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jaksel,”kata Kamaruddin, Kamis (29/9/2022).

Kamaruddin berharap hakim majelis nantinya adalah orang-orang terpilih yang akan memutus perkara seadil-adilnya.

Baca juga : Korporasi Milik Rekan Ferdy Sambo Diduga Terlibat Korupsi Timah

“Kita doa Tuhan tunjuk hakim majelis, hakim yang memang wakil Tuhan. Jangan kayak hakim agung kemarin. Supaya majelis hakim yang memutus perkara ini, hakim Tuhan yang memutuskan kasus ini berdasarkan Ketuhanan yang Maha Esa,”lanjutnya.

Sebelumnya Jampidum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung menyatakan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua

Baca juga : Orang Tua Brigadir J juga Gugat Jokowi karena Casu Quo, Apa Itu?

Hutabarat dengan tersangka Ferdy Sambo dkk telah lengkap.

Ferdy Sambo beserta 4 tersangka lainnya akan segera disidang.

Simak berita selanjutnya soal "Dukung Agar Jaksa Penuntut Ferdy Sambo di Rumah Aman" dalam link berikut:

Terungkap! Ini Motif Baru di Balik Kasus Pembunuhan Brigadir J (3)