Dana Otsus Disebut Ludes Tak Ada Pembangunan, ini Respons DPRD Papua

law-justice.co - Pihak DPR Papua buka suara terkait dugaan dana Otsus Papua senilai Rp1000 triliun yang diduga dikorupsi oleh pihak-pihak tertentu.

Anggota DPR Papua dari jalur Otsus, John R Gobay mengatakan bahwa dana Otsus Papua tidak dilahap habis oleh pihak-pihak tertentu.

Baca juga : Polisi Uji Forensik Kebakaran 12 Mobil di Halaman Parkir DPRD Papua

Hal itu disampaikan John Gobay saat sambangi Komnas HAM pada Senin (26/9/2022).


Dalam keterangannya, John Gobay mengaku kecewa dengan narasi-narasi korupsi dana Otsus Papua. Sebagai pengelola dana Otsus Papua, John Gobay menampik hal tersebut.

Baca juga : Polresta Jayapura Selidiki 12 Mobil yang Terbakar di DPRD Papua

"Kami sampaikan statement-statement yang sampaikan dana Otsus seakan-akan kami korupsi, tidak! dana itu kami gunakan, kami DPR Papua yang sahkan dan susun Perdasus penggunannya," ucap John Gobay dikutip dari Kompas tv, dilihat Senin (26/9/2022)

John Gobay memastikan bahwa penggunaan dana Otsus Papua sudah sesuai dengan amanat undang-undang di mana dalam pengelolaannya dibuat Perdasus 2013.

Baca juga : Bantah Menko Mahfud, Pemprov Papua Bongkar Total Dana Otsus Sejak 2002

Pejabat di Papua itu juga mengklaim bahwa penggunaan dana Otsus diberikan untuk sejumlah program di Papua yang dirasakan masyarakat.

"Jadi keliru disebut kami buat penyimpangan luar biasa yang disampaikan oknum-oknum di Jakarta. Saya lihat ini upaya sadar membentuk opini seakan-akan kami orang Papua tidak mampu membangun tanah Papua," bebernya.

John Gobay pun membanggakan perkembangan pesat Papua ketimbang 30 tahun lalu sebelum dana Otsus diadakan.

Menurut Politisi Partai Gerindra itu, apabila seluruh dana Otsus dilahap habis semua maka tidak akan ada pembangunan di Papua seperti saat ini.

"Bisa lihat apa yang terjadi 30 tahun lalu dengan hari ini, tentu banyak berbeda, banyak perubahan terjadi, jadi kalau itu dilahap habis dari mana duit kita bangun pembangunan di Papua," bebernya.