Aksi Licik Penimbun BBM Subsidi dan Gas Elpiji Terbongkar di Jabar

Cianjur, Jawa Barat, law-justice.co - Polisi berhasil membongkar kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan gas elpiji selama September 2022. Total sebanyak 14 orang diamankan dalam kedua kasus tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo menerangkan, dari lima kasus penimbunan BBM bersubsidi dan gas elpiji pihaknya menyita 4.856 liter solar yang diamankan, 4.700 liter pertalite, lima jerigen biosolar dan 1.200 Pertamax dari lima kasus.

Baca juga : Lowongan Kerja di Baznas Jawa Barat, Ini Syaratnya

"Kasus tersebut, masing-masing diungkap oleh Polres Indramayu, Polres Garut, Polres Purwakarta dan Polres Cianjur," katanya, Jumat (23/9/2022).

Dia mengatakan, total ada 9.249 kilogram elpiji berhasil diamankan, dari lima kasus tersebut dan menetapkan 14 orang tersangka.

Baca juga : Perhatian, Ini 31 Titik Rawan Bencana di Jalur Mudik Jawa Barat

Ibrahim menghimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila ada indikasi pelanggaran hukum seperti penimbunan BBM bersubsidi maupun gas elpiji.

Tindakan penyalahgunaan BBM dan gas elpiji yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut sangat merugikan negara.

Baca juga : Istri Ridwan Kamil Mengaku Dapat Perintah Golkar Pilwalkot Bandung

"Capaian keberhasilan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM Subsidi dan gas elpiji sangat membantu pemerintah dalam penyalurannya, sehingga tepat sasaran dan masyarakat penerima subsidi dapat terjaga," katanya.

Dia menambahkan, saat ini para tersangka sudah mendekam di Mapolda Jabar guna mempertanggung jawabkan perbuatannya