Ferdy Sambo Bantah Punya Bekingan `Kakak Asuh` di Internal Polri

Jakarta, law-justice.co - Kuasa Hukum mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok Kakak Asuh yang membantu meringankan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Kami tim kuasa hukum membantah hal tersebut karena tidak jelas apa dan siapa yang dimaksud dengan sosok kakak asuh," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/9).

Baca juga : Penasihat Hukum Sambo Ungkap Alasan Gugat Jokowi dan Kapolri

Arman juga menepis apabila kenaikan pangkat dan karir yang dialami kliennya disebabkan oleh adanya sosok kakak asuh di belakang Sambo.

Menurutnya, semua itu didapatkan Sambo lewat prestasi dan kinerjanya sebagai anggota Polri.

Baca juga : Pengacara Sambo: Klien Kami Turun dari Mobil Tak Pakai Sarung Tangan

Selain itu, dia menegaskan keputusan kenaikan pangkat merupakan kewenangan Kapolri dan sudah pasti lewat pertimbangan yang matang.

"Terhadap penilaian kenaikan pangkat yang lebih cepat dari klien kami, pasti sudah dipertimbangkan dengan baik dan matang oleh pimpinan Polri berdasarkan prestasi dan kinerja," tuturnya.

Baca juga : Belanja Bulanan Sambo Disebut Capai Rp600 Juta, Ini Kata Pengacaranya

Arman juga mengaku enggan merespons isu liar tersebut lebih jauh lagi. Pasalnya ia menilai hal tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang dialami kliennya.

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih," pungkasnya.

Karier moncer Sambo di kepolisian sebelumnya juga sempat menjadi sorotan publik. Eks penasihat Kapolri, Muradi menduga ada sosok kakak asuh yang berperan dibaik kiprah Sambo.

Kendati demikian, Muradi tak menyebut secara gamblang identitas kakak asuh Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2019 lalu.

Sementara saat ini, Muradi mengatakan, sosok tersebut tengah berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.

"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," kata Muradi kepada CNNIndonesia.com, Senin (19/9).

"Harus didalami oleh timsus dan Bareskrim supaya proses pengadilan Sambo jadi bisa lancar," kata Muradi.