Epidemiolog Sebut PPKM Tak Diperlukan Lagi: Pandemi Sudah Terkendali!

Jakarta, law-justice.co - Ahli Epidemiologi FKM Universitas Indonesia (UI), Pandu Riono mengusulkan kepada pemerintah agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berkaitan dengan penyebaran virus Covid-19 disetop.

Dia menilai pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali.

Baca juga : Sejumlah Kejanggalan Kasus Brigadir RA Dipertanyakan Kompolnas RI

"PPKM sudah tidak diperlukan lagi. Pandemi Covid-19 di Indonesia sudah terkendali," kata Pandu lewat akun twitter pribadinya.

Menurut Pandu, status pandemi Covid-19 belum saatnya dicabut. Namun, Indonesia biasa bersiap-siap secara bertahap, salah satunya dengan pemberhentian PPKM tersebut.

Baca juga : Nonaktifkan 2 Rutan, KPK Pindahkan Tahanan ke Gedung Merah Putih

"Belum dicabut sekarang, tapi mulai sekarang dipersiapkan untuk mengakhirinya dengan bertahap," ujarnya.

Pandu menyarankan agar pemerintah berfokus pada vaksinasi. Menurutnya, standar vaksinasi lengkap di Indonesia harus diubah menjadi tiga dosis. Hal itu penting dilakukan agar tingkat imun warga tinggi.

Baca juga : Respons Anies Baswedan soal PKB dan NasDem Merapat ke Koalisi Prabowo

Saat ini, kata dia, capaian vaksinasi dua sudah di atas 70 persen. Sementara capaian booster baru mencapai 30 persen. Dia berharap warga Indonesia 100 persen memiliki imun.

"Saya usulkan pengertian vaksinasi lengkap itu dua kali primer dan 1 booster. Jadi fokus capai vaksinasi lengkap. Cakupan vaksinasi 2 sudah diatas 70 persen dan booster 30 persen," ucap dia.

Sebelumnya, Kemenkes mengakui capaian vaksinasi virus corona (Covid-19) dosis ketiga atau booster mengalami stagnasi sehingga capaian vaksinasi masih rendah.

Data per 19 September mencatat captain vaksinasi booster pertama baru menyasar 62.713.129 orang atau baru mencapai 26,72 persen dari target total.

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril kemudian mengklaim pihaknya akan berupaya meningkatkan capaian booster di tengah masyarakat, salah satunya dengan kembali menggencarkan strategi jemput bola.

"Jemput bola ini untuk memudahkan sasaran yang kesulitan mengakses layanan vaksinasi Covid-19. Caranya dengan mendatangi rumah-rumah, pasar, maupun tempat publik lainnya. Jadi kita kejar, tidak menunggu mereka datang ke puskesmas atau pusat-pusat layanan vaksinasi, tapi kita jemput bola," kata Syahril dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (19/9).