Bripka RR Bocorkan Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga (1)

Jakarta, law-justice.co - Sopir Ferdy Sambo, Bhadara Sadam pasrah dan tidak melakukan upaya banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) atas kelakuannya terhadap wartawan yang melakukan tugas jurnalistik.

Seperti diketahui, Bhadara Sadam hampir dipecat, dia dijatuhi sanksi administrasi berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri membenarkan atas putusan tersebut.

"Pelanggar (Bharada Sadam) menyatakan tidak banding," jelasnya, Selasa 13 September 2022.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Nurul menambahkan sidang KKEP terhadap Bhadara Sadam pada Senin 12 September 2022 dimulai pukul 13.00 WIB dan selesai pukul 17.50 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta.

Majelis KEPP diketuai oleh Brigjen Pol. Agus Wijayanto, dengan wakil ketua Kombes Pol. Rachmat Pamudji dan dua anggota, yakni Kombes Pol. Satius Gintjng dan Kombes Pol. Pitra Ratulangi.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Ditambahkan Nurul bentuk pelanggaran etik yang dilakukan Sadam, selaku terduga pelanggar ketika berdinas sebagai Tamtama Resimen I Pas Pelopor Korps Brimob Polri dan ditugaskan sebagai sopir Ferdy Sambo, ialah tidak menjaga citra, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri di masyarakat.

Semenatra itu tersangka Bripka Ricky Rizal mengungkapkan fakta baru terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Melalui kuasa hukumnya Erman Umar, terungkap cerita soal pertemuan antara Bripka Ricky Rizal dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J lainnya dengan Ferdy Sambo.

"Pertemuan itu terjadi di Kantor Biro Provos Propam Polri pada Jumat malam, 8 Juli 2022. Dalam pertemuan tersebut, Ferdy Sambo memberi arahan kepada mereka," ujar Erman Umar di Jakarta, pada Selasa 13 September 2022.

Arahannya agar menyamakan suara adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi.

Selanjutnya, lanjut Erman, cerita soal tembak menembak antara Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan Brigadir J.

Berdasarkan keterangan Ricky Rizal, pertemuan itu digelar malam hari usai peristiwa penembakan.

"Mereka dikumpulkan di Provos malam itu. Mungkin dibriefing oleh Sambo sama tim lain. Itu yang disampaikan klien saya," imbuhnya.

Simak kisah selanjutnya dalam berita berikut:

Bripka RR Bocorkan Fakta Baru Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga (2)