Ramai Satgassus Disebut Terlibat KM 50, Refly Harun Beberkan Hal Ini

Jakarta, law-justice.co - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun blak-blakan buka suara merespons dugaan keterlibatan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Merah Putih dalam peristiwa penembakan KM 50.

Sebagai informasi, kasus tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI.

Baca juga : Respons DPR RI soal Heboh Warung Madura Dilarang Buka 24 Jam

Tersangka penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, sempat menjabat sebagai kepala Satgassus Polri.

Refly mengatakan hal tersebut luar biasa, karena Ferdy Sambo juga kepala divisi Propam (Kadiv Propam).

Baca juga : Ada Penumpang Turun, Ini 13 Momen Penting CCTV Kematian Brigadir RA

“Bayangkan polisinya polisi terlibat pelanggaran etika dan tindakan pidana,” ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis (18/8).

Advokat itu pun menegaskan kritik yang dilayangkan kepada Polri tidak pernah dilandasi dengan rasa ketidaksukaan.

Baca juga : MK: PDIP Tak Cukup Bukti Jika Minta Suara PSI jadi Nol di Papua Tengah

“Ini bagaimana kita menata Polri ke depan agar jangan sampai menjadi monster yang menakutkan. Ini yang tidak boleh,” tuturnya.

Menurut Refly, organisasi Polri harus humanis.

Refly menegaskan bahwa fungsi-fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat haruslah dipisahkan dari fungsi penegakkan hukum.

“Mungkin bisa jadi di kementerian berbeda. Lalu, apakah fungsi terkait terorisme apakah masih diperlukan di Polri. Apa mungkin harus dipindah ke TNI?,” paparnya.

Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa bagaimanapun juga, revolusi Polri harus tetap dilakukan.

“Selama ini terkesan polisi dianggap berhasil. Mungkin iya dalam satu dua kasus, tetapi dalam kasus lain malah ditutup-tutupi,” ungkapnya.