Kantor Sekretariat DPRD Dogiyai Papua Terbakar, Polisi Usut Sebabnya

Jakarta, law-justice.co - Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 sekitar pukul 03.20 WIT, Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai, Papua terbakar.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengungkapkan insiden kebakaran itu pertama kali diketahui oleh anggota penjagaan Polres Dogiyai, Bripda Edison.

Baca juga : MK: PDIP Tak Cukup Bukti Jika Minta Suara PSI jadi Nol di Papua Tengah

"Yang melihat adanya kobaran api dari arah Kampung Dogimani Distrik Dogiyai Kabupaten Dogiyai dan kemudian anggota melaporkan kejadian tersebut kepada KBO Sat Intelkam Polres Dogiyai Aipda Soni Dison Ramba," kata Kamal dalam keterangannya.

Dari laporan itu KBO Sat Intelkam Polres Dogiyai bersama anggota langsung melakukan pengecekan terkait asal api tersebut.

Baca juga : Tentukan Nasib Sendiri & Dekolonisasi Masyarakat Adat di Papua Barat

"Saat tiba di TKP ternyata Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Dogiyai telah terbakar dari bagian samping," ucap Kamal.

Melihat hal itu, anggota Polres Dogiyai langsung berupaya untuk memadamkan api dengan alat seadanya dan dibantu dengan mobil tangki air milik warga.

Baca juga : Disebut Negara Kanibal oleh Biden, PM Papua Nugini Protes

Tujuannya, agar api tidak merambat kebangunan utama dan memutuskan titik api. Sebab, bangunan sekretaris DPRD yang terbuat dari kayu terpisah dari bangunan utama.

Kamal menuturkan proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam. Kata dia, aapi berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.50 WIB.

Kamal mengatakan gedung yang terbakar bukan bangunan utama kantor DPRD Kabupaten Dogiyai. Melainkan gedung kecil sebanyak tiga ruangan bangunan ini terpisah dari gedung utama.

"Untuk penyebab dan kerugian dari kejadian kebakaran tersebut masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Dogiyai," tutur Kamal.