Bakal Diumumkan, Ferdy Sambo Disebut Jadi Tersangka Kasus Brigadir J

Jakarta, law-justice.co - Kepala Kepolisian Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut-sebut bakal mengumumkan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat pada sore ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Nama Ferdy menjadi sorotan setelah Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu mengubah keterangannya.

Baca juga : Reuni UII, Ketua MA Baca Puisi

Disisi lain, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md, sempat memberikan sinyal adanya tersangka baru itu. Dalam pernyataannya kemarin, Mahfud menyebut sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

"Tersangkanya sudah tiga, tersangka tiga, itu bisa berkembang," kata Mahfud Md, Senin, 8 Agustus 2022.

Baca juga : Permainan Mengagumkan, Timnas Indonesia U-23 Dapat Bonus Rp23 Miliar

Akan tetapi Tersangka ketiga yang disebut Mahfud Md adalah Kuat alias K. Dia adalah supir dari istri Ferdy, Putri Candrawathi.

Polisi sebelumnya telah menetapkan Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca juga : Bobby Nasution Resmi Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bharada E dijerat dengan passal 338 tentang pembunuhan dengan sengaja KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP sementara Ricky dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin, juga menyatakan akan ada tersangka baru setelah tim khusus melakukan gelar perkara Selasa dini hari tadi.

"Mungkin ada tersangka baru," kata Burhanuddin dini hari tadi.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Deddy Prasetyo membenarkan kabar bahwa akan ada pengumuman tersangka baru pada hari ini. Akan tetapi Deddy tak bisa memastikan siapa tersangka tersebut.

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri). (Diumumkan) Di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Sejumlah sumber di internal kepolisian seperti melansir tempo.co menyebut nama Ferdy Sambo yang akan menjadi tersangka baru itu.

Kemarin, tim khusus yang dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono kembali memeriksa Ferdy. Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob) di Kelapa Dua, Depok.

Peran Ferdy dalam kematian Brigadir J terungkap dalam keterangan terbaru Bharada E.

Dalam keterangan itu, dia mencabut pernyataan soal baku tembak dengan Yosua di kediaman Ferdy pada 8 Juli 2022.

Bharada E menyatakan bahwa dirinya turun dari lantai dua karena mendengar kegaduhan di lantai satu.

Sesampainya di bawah, dia mengaku melihat Ferdy Sambo sedang memegang pistol sementara Brigadir J sudah terkapar bersimbah darah.

Dia juga mengaku sempat menembak Yosua atas perintah Ferdy.