Capres dari KIB Bakal Dilaporkan ke Jokowi, Siapa Dia?

Jakarta, law-justice.co - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan menyampaikan nama calon presiden (capres) yang diusung dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani membeberkan alasan terkait hal ini.

"Tentu secara realitas politik, siapa pun kalau nanti sudah terkerucutkan, misalnya KIB itu ke siapa, pasti juga paling tidak secara informal akan dikomunikasikan ke Pak Jokowi," kata Arsul di Jakarta, Jumat (5/8/2022)

Baca juga : Usai MUI Beri Teguran, Kini Film Kiblat Dikritik Keras Ustadz Hilmi

Menurut Arsul seluruh pihak bakal menyampaikan capres yang diusung ke Jokowi. Dia tak memerinci alasan terkait hal itu.

"Itu dari realitas politik tidak bisa terhindarkan," ujar Arsul.

Baca juga : Kasus 3 Debitur LPEI, KPK: Negara Rugi Lebih Besar dari Laporan Menkeu

Namun, hingga kini niat tersebut belum terlaksana. KIB belum membahas maupun memutuskan siapa capres dan cawapres yang akan diusung pada 2024.

Asrul menegaskan penyampaian calon secara informal. Sebab, partai politik tidak memiliki kewajiban melaporkan capres pilihannya.

Baca juga : Akibat Banjir & Longsor di Sumbar: 19 Orang Meninggal, 7 Masih Hilang

"Ya disampaikan lah jangan pakai dilaporkan. Kalau dilaporkan kan kesannya parpol itu subordinatnya Pak Jokowi, nggak gitu jugalah. Pasti disampaikan," kata Arsul.

 

Tags: KIB | Capres 2024 |