Keluarga Osama Bin Laden Alirkan Dana ke Pangeran Charles Rp17 M

Inggris, law-justice.co - Putra Mahkota Kerajaan Inggris, Pangeran Charles, dilaporkan menerima uang sekitar US$1,2 jute atau sekitar Rp17,78 miliar dari keluarga Osama bin Laden. Uang itu masuk ke dalam kas yayasan milik sang pangeran, The Prince of Wales Charitable Fund (PWCF).

The Sunday Times seperti dilansir The Times of Israel melaporkan pada Ahad 31 Juli 2022, uang belasan miliar rupiah itu berasal dari saudara satu ayah Osama, yakni Bakr bin Laden dan Shafiq bin Laden.

Pangeran Charles disebut bertemu dengan mereka di Clarence House, London, pada 30 Oktober 2013. Atau dua tahun setelah Osama bin Laden terbunuh oleh pasukan khusus Amerika Serikat di Pakistan.

Harian Inggris itu mengatakan bahwa PWCF dan para penasihat Clarence House mengungkapkan keberatan atas rencana tersebut. Namun, putra sulung Ratu Elizabeth II itu tetap menerima tawaran dari saudara Osama itu. Uang tersebut pun akhirnya mengalir ke PWCF.

"Sumbangan dari Syekh Bakr bin Laden pada 2013 dipertimbangkan dengan cermat oleh Pembina PWCF saat itu. Uji tuntas dilakukan, dengan mencari informasi dari berbagai sumber, termasuk pemerintah. Keputusan untuk menerima donasi diambil sepenuhnya oleh Pembina. Setiap upaya untuk menyarankan sebaliknya adalah menyesatkan dan tidak akurat," demikian pernyataan yang dikeluarkan oleh ketua PWCF, Sir Ian Cheshire.

Laporan itu menambah spekulasi tentang kebiasaan memberi uang tunai dari sejumlah pihak untuk dapat mendekati Pangeran Charles. Namun menurut Guardian, pihak berwenang Inggris mengatakan pada pekan lalu bahwa mereka tidak akan mengambil tindakan lebih lanjut atas tuduhan tersebut.

Pada Juni lalu, The Sunday Times melaporkan bahwa Pangeran Charles menerima tas berisi uang tunai senilai lebih dari 3 juta dollar AS dari mantan perdana menteri Qatar, Syekh Hamad bin Jassim bin Jaber al-Thani, antara 2011 dan 2015.

Kantor Pangeran Charles tidak menyangkal tuduhan itu. Namun, dalam pernyataannya, kantor itu menyatakan bahwa uang tunai dari a-Thani diberikan ke salah satu badan amal Pangeran Charles. Kantor tersebut juga mengklaim bahwa penyerahan uang dari penguasa salah satu negeri Arab paling makmur itu sudah mengikuti semua prosedur yang benar.