3 Kali Beraksi, Pria Viral Onani di KRL Jadi Tersangka dan Ditahan

Jakarta, law-justice.co - Usai beraksi di TransJakarta, seorang pria viral karena onani di dalam KRL relasi Bogor-Angke ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan mengatakan, pria yang kerap memakai pakaian nyentrik itu sudah beraksi tiga kali di lokasi yang berbeda.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan, pengakuan pelaku sudah lakukan 3 kali di 3 tempat berbeda," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan saat dihubungi, Minggu (10/7/2022).

Ridwan menyampaikan tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni terkait pornografi dan tindakan asusila.

"(Pelaku dijerat dengan) Pasal 10 juncto Pasal 36 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 281 KUHP," ujarnya.

Ridwan mengatakan pihaknya masih menggali motif tersangka. Dia mengatakan polisi akan memeriksa kejiwaan tersangka.

"Motif dalam lidik karena akan kita riksa kejiwaan pelaku," ujarnya.

Cosplay Berbeda

Pria viral onani di transportasi umum ini kerap berpakaian nyentrik. Warganet cukup jeli mengenali pelaku yang berada di TransJakarta, merupakan pria yang sama saat onani di KRL.

Saat melakukan onani di KRL, pelaku berpenampilan layaknya sedang cosplay menjadi petugas medis.

Dia memakai celana putih, baju putih yang dilapis hoodie warna oranye serta pet putih di kepalanya.

Namun, saat naik TransJakarta, ia merubah penampilannya. Ia terlihat mengenakan mantel tebal berwarna cokelat dan pet warna putih dengan lis cokelat.

Tapi, ada satu kesamaan dalam penampilan pria itu. Ia selalu membawa sebuah map plastik zipper. Kacamata pelaku juga tampak sama.

TransJakarta merespons keresahan para penumpang. Petugas pun kemudian mengamankan pria itu di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7).

"Keberhasilan pengamanan ini adalah hasil kesigapan Tim Keamanan TransJakarta menindaklanjuti laporan publik di media sosial," Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor dalam keterangan tertulis, Jumat (8/7).