BNN Tangkap Oknum Aparat Polisi Riau Diduga Bawa Sabu 50 Kg

Jakarta, law-justice.co - Seorang oknum polisi berpangkat Aipda dikabarkan menjadi tangkapan tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Dumai.

Oknum polisi berinisial E tersebut ditangkap pada Jumat (8/7/2022) kemain di parkiran sebuah hotel di Dumai.

Dari informasi yang dihimpun, Aipda E diketahui bertugas di Polres Siak. Dia disebut ditangkap lantaran memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram.

Sebelumnya, sempat didapat informasi bahwa oknum polisi tersebut ditangkap BNN Riau.

Namun, Kepala Bidang Pemberantasan BNN Riau, Kombes Pol Berliando menyampaikan bahwa tangkapan tersebut merupakan tangkapan BNN Pusat, bukan tim dari BNN Riau.

"Itu tangkapan BNN Pusat, jadi kordinasi ya ke penyidiknya," kata Kombes Berliando, dikutip dari Suara, Minggu (10/7/2022)

Ia menyebut, bahwa kasus tersebut juga masih dalam tahap pengembangan oleh tim BNN Pusat.


"Itu masih dalam tahap pengembangan. Tangkapan dari BNN Pusat bukan Riau," ungkapnya.

Sementara itu, hingga kini belum ada keterangan resmi BNN Pusat mengenai penangkapan tersebut. Oknum polisi tersebut kini telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.