Wali Kota Medan: Pencabutan Izin Holywings Wewenang Pemprov Sumut!

Jakarta, law-justice.co - Wali Kota Medan Sumatera Utara, Bobby Nasution mengatakan pencabutan izin usaha tempat hiburan malam Holywings yang ada di wilayahnya menjadi wewenang Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut).

Menurut Bobby berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, izin kegiatan usaha yang berisiko tinggi dikeluarkan oleh pemerintah provinsi.

"Memang di PP yang lama kalau tak salah Nomor 28 Tahun 2018 , itu kewenangannya berada di kabupaten kota," kata Bobby, Senin (4/7).

Berdasarkan aturan itu, kata Bobby, Pemprov Sumut yang kini memiliki kewenangan untuk mencabut izin Holywings. Dia pun mengingatkan agar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tak melempar kewenangan itu ke pemkot ataupun pemkab.

"Jangan dibilang nanti saya melawan gubernur atau wakil gubernur. Cuma baca aturan betul-betul. Menurut PP yang mutakhir PP 5/2021. Mereka harus memutasi izinnya dari kabupaten/kota ke provinsi,"

Menantu Presiden Joko Widodo itu pun mempersilahkan jika Pemprov Sumut ingin menutup Holywings di Kota Medan. Namun, ia mengingatkan agar Pemprov Sumut juga menutup semua usaha hiburan malam yang tak mengantongi izin.

"Jadi silahkan saja kalau provinsi mau tutup itu. Silahkan. Karena mereka memang harus semua, bukan hanya Holywings. Semua bar yang mengandung risiko tinggi menjual alkohol harus memutasi izinnya ke provinsi. Jadi silahkan kalau provinsi mau nutup, silahkan," ujarnya.

Lebih lanjut, Bobby mengklaim pihaknya sudah mengimbau agar dua outlet Holywings di Kota Medan ditutup setelah muncul kasus promosi minuman beralkohol gratis bagi yang bernama Muhammad dan Maria beberapa waktu lalu.

"Dan bersama Kapolrestabes sudah kita imbau untuk tutup. Silahkan cek dari kemaren masih beroperasi atau tidak," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi mendukung agar tempat hiburan malam Holywings di Sumut ditutup. Edy menyebut keberadaan Holywings sudah sangat meresahkan karena membuat promosi berbau SARA.

"Jujur secara pribadi, saya sangat mendukung agar Holywings di Sumut supaya ditutup ajalah karena memang sudah sangat meresahkan," kata Edy Rahmayadi, Kamis (30/6).

Eks Pangkostrad itu mengatakan kewenangan menutup tempat hiburan malam hanya bisa dilakukan oleh wali kota/bupati setempat. Edy mengimbau kepada kepala daerah terutama Kota Medan untuk segera menutup Holywings.

Tags: Bobby Nasution |