Inflasi Naik, 2 Hal Kecil Ini Ikut Jadi Penyebabnya

Jakarta, law-justice.co - Inflasi pada Juni 2022 menjadi inflasi tertingg sejak Juni 2017. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi tahun ini berada pada angka 4,35 persen (year on year/yoy).

Kepala BPS Margo Yuwono menyebutkan inflasi ini didorong oleh kenaikan berbagai harga di tanah air. Mulai dari kenaikan harga cabai, sewa rumah hingga detergen.

Menurutnya, kenaikan harga ini tertuang dalam tiga komponen. Pertama, komponen inti yang menentukan daya beli masyarakat tercatat 2,63 persen dan memberikan andil 0,12 persen.

"Komponen inti kalau dilihat berasal dari (kenaikan) upah asisten rumah tangga, detergen baik cair atau bubuk dan sewa kontrak rumah," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (1/7).

Kedua, adalah harga bergejolak yang memberikan andil tertinggi yakni 0,44 persen terhadap inflasi Juni. Inflasi ini tinggi karena kenaikan sejumlah bahan pangan seperti cabai merah, cabai rawit, bawang merah, telur ayam ras hingga minyak goreng.

"Minyak goreng masih berkontribusi besar," kata dia.

Ketiga adalah harga yang diatur pemerintah yang memberikan andil 0,05 persen terhadap inflasi Juni. Ini adalah inflasi yang terjadi akibat kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah pada bulan lalu.

"Ini disebabkan kenaikan tarif angkutan udara dan rokok kretek filter," jelasnya.

Lanjutnya, kenaikan tarif angkutan udara ini disebabkan kenaikan harga avtur serta penyesuaian biaya yang dilakukan pemerintah.

"Serta juga adanya peningkatan permintaan akibat syarat perjalan," kata Margo.