Jelang Malam Puncak Jakarta Hajatan, Dishub Rekayasa Lalu Lintas

Jakarta, law-justice.co - Jelang malam puncak Jakarta Hajatan ke-495 pada Sabtu (25/6/2022), Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, ada tiga lokasi yang dilakukan penutupan mulai pukul 14.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB.

Tiga titik lokasi tersebut yakni, simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permata Raya – Jalan RE. Martadinata, simpang Jalan Sunter Permai Raya – Jalan Bisma Raya dan Simpang Jalan Danau Sunter Barat – Jalan Danau Sunter Utara

“Di lokasi titik-titik tersebut akan dijaga oleh petugas. Yang boleh melintas di jalan tersebut adalah kendaraan umum, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP dan VVIP," kata Syafrin dalam keterangan tertulisnya.

Guna mengurangi kepadatan kendaraan, Syafrin mengimbau agar penonton yang sudah membeli tiket untuk menggunakan transportasi umum menuju JIS.

Sementara, bagi masyarakat yang tidak memiliki kepentingan di kawasan sekitar JIS untuk dapat menghindari kawasan tersebut dengan memilih jalan alternatif lain.

Sejauh ini, Pemprov DKI telah menyiapkan 100 unit bus gratis di 12 titik lokasi penjemputan dan hanya akan berhenti di titik tujuan (JIS), tidak berhenti di tengah perjalanan layaknya rute eksisting.

Terakhir, masyarakat diimbau untuk memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan selama kegiatan berlangsung guna meminimalisir penyebaran kasus Covid-19.