Hari ini Kapolri Lantik Brimob Jenderal Bintang Tiga, ini Daftarnya

Jakarta, law-justice.co - Korps Brigade Mobil (Brimob) Polri akan dipimpin oleh perwira tinggi berpangkat Komisaris Jenderal alias bintang tiga. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengukuhkannya hari ini.


Pengukuhan itu untuk menindaklanjuti Surat Keputusan yang telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada April lalu, terkait peningkatan struktur Korps Brimob.


"Korbrimob pada hari ini akan diresmikan dan dikukuhkan oleh Bapak Kapolri, organisasi Brimob yang sebelumnya dipimpin oleh pati bintang dua, sore hari ini secara resmi akan dipimpin oleh pati bintang tiga," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mako Brimob, Jumat (10/6/2022).

Dedi mengatakan nantinya Dankor Brimob akan didampingi oleh Wadankor Brimob dengan pangkat Inspektur Jenderal (Irjen).

Menurut dia, Presiden juga merestui untuk penambahan sejumlah jabatan struktural lain di organisasi tersebut.

"Nanti Wadankornya pati bintang 2, kemudian Danpas-danpasnya dan juga jabatan-jabatan pati lainnya dalam rangka untuk penguatan organisasi Brimob," ucap dia.


Dedi menjelaskan, penguatan organisasi Brimob dilakukan mengingat peranan pentingnya dalam menjaga kesatuan NKRI.

Selain itu, kata dia, Brimob juga merupakan salah satu satuan elite di Korps Bhayangkara yang mempunyai fungsi pengamanan penting.

"Oleh karenanya Bapak Presiden merasa perlu untuk Korbrimob dipimpin oleh pati bintang tiga," jelas dia.

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI. Beleid itu ditetapkan dan diundang pada 7 April 2022.

Kapolri sempat menyatakan bakal memperkuat Brimob memasuki tahun politik pemilu. Ia mengatakan perwira berpangkat Komjen sebagai Dankorbrimob diperlukan untuk menanggapi tantangan yang akan dihadapi oleh kepolisian ke depan.

Selain itu, Listyo turut menyoroti pengamanan Ibu Kota Negara (IKN) dan sejumlah wilayah Indonesia lain berkaitan dengan proyek strategis nasional yang memerlukan pengawalan Brimob.

"Dalam Pileg dan Pilpres yang menimbulkan polarisasi yang berdampak pada demokrasi, polarisasi masih kentara," kata Listyo tahun lalu.


Daftar Jabatan Jenderal Bintang Tiga

1. Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam)
Merupakan salah satu badan pelaksana tugas pokok Polri yang menaungi bidang intelijen kepolisian. Saat ini, Baintelkam dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri.

Merujuk pada Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, Baintelkam Polri merupakan salah satu bagian dari penyelenggara intelijen negara. Mereka berdiri bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN), Intelijen Tentara Nasional Indonesia (TNI), Intelijen Kejaksaan RI, dan Intelijen Kementerian/Lembaga pemerintah nonkementerian.

Baintelkam merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang intelijen keamanan yang langsung berada di bawah Kapolri. Bertugas membantu pucuk pimpinan dalam membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan bagi kepentingan pelaksanaan tugas dan manajemen Polri secara umum.

2. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim)
Termasuk dalam unsur pelaksana utama Polri yang berada di tingkat Markas Besar (Mabes) dan dipimpin oleh seorang perwira tinggi (Pati) Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen).

Kabareskrim, akan langsung bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya kepada Kapolri. Saat ini, pucuk pimpinan Bareskrim diemban oleh Komjen Agus Andrianto.

Adapun Bareskrim memiliki tugas dalam menjalankan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional.

Bareskrim terdiri atas enam Direktorat, yakni Direktorat Tindak Pidana Umum; Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus; Direktorat Tindak Pidana Korupsi; Direktorat Tindak Pidana Narkoba; Direktorat Tindak Pidana Tertentu; dan Direktorat Tindak Pidana Siber. Masing-masing dipimpin oleh polisi dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Sementara, Badan ini memiliki unsur pelaksana tugas khusus ataupun teknis yakni, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis) dan Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas).

3. Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam)
Memiliki tugas untuk melakukan pembinaan keamanan yang mencakup pada pemeliharaan dan peningkatan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam rangka mewujudkan keamanan dalam negeri.

Saat ini, Kabaharkam yang menjabat ialah Komjen Arief Sulistyanto. Ia memimpin banyak anggota kepolisian dari berbagai satuan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Misalnya, Baharkam Polri membawahi Korps Polisi Perairan dan Udara (Polairud). Kemudian, Korps Sabhara yang terdiri atas Direktorat Samapta, Pengamanan Objek Vital dan Polisi Satwa. Terakhir, Korps Pembinaan Masyarakat.

Di satuan kewilayahan, masing-masing Korps yang berada di bawah naungan Baharkam akan dipimpin oleh polisi dengan pangkat bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

4. Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (Lemdiklat Polri)
Merupakan lembaga pendidikan kedinasan dan pendidikan akademik yang berada di bawah Korps Bhayangkara. Lembaga ini bertugas untuk merencanakan, mengembangkan, dan menyelenggarakan fungsi pendidikan pembentukan dan mengembangkan berdasarkan jenis pendidikan Polri.

Lemdiklat dipimpin oleh seorang perwira tinggi dengan pangkat Komisaris Jenderal. Dimana yang saat ini menjabat ialah Komjen Rycko Amelza Dahniel. Ia didampingi oleh seorang Wakalemdiklat dengan pangkat Irjen.

Beberapa sarana pendidikan yang berada dibawah Lemdiklat ialah: Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian (Sespimpol), Akademi Kepolisian (Akpol), Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa), Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Kemudian, Pendidikan dan Pelatihan Khusus Kejahatan Transnasional (Diklatsus Jatrans), Pendidikan dan Pelatihan Reserse (Diklat Reserse), serta sejumlah Pusat Pendidikan atau Sekolah lain untuk masing-masing bidang kepolisian.

5. Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum)
Merupakan bagian dari fungsi pengawasan di Korps Bhayangkara yang ada pada tingkat Mabes Polri. Tugasnya ialah melakukan pengawasan internal, pemeriksaan umum, perbendaharaan, dan akuntabilitas serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Kemudian, menelaah ulang (review) laporan keuangan Polri serta memfasilitasi lembaga pengawasan eksternal dalam lingkungan Polri untuk menjalankan tugasnya.

Saat ini, Itwasum dipimpin oleh seorang Inspektur dengan pangkat Komjen, yakni Agung Budi Maryoto. Ia didampingi oleh seorang Wakil, yaktu Irjen Agung Wicaksono.