Heboh Isu e-KTP TKA China untuk Pemilu 2024, Ini Respons Kemendagri

Jakarta, law-justice.co - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara soal isu tenaga kerja asing (TKA) asal China diberikan KTP elektronik untuk agenda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di media sosial.

Dengan tegas Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh membantah terkait isu tersebut.

Kata dia, tidak ada hubungannya antara pembuatan KTP-el bagi TKA China dengan Pemilu 2024.

Seperti diketahui, isu yang sengaja dibuat tersebut menggunakan unsur artikel media online yang diterbitkan pada dua tahun lalu.

Dia menjelaskan, setiap warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) diberikan KTP-el. Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 jo UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Adminduk.

"Jadi syaratnya sangat ketat, harus punya KITAP yang diterbitkan oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM baru diterbitkan KTP-el oleh Dinas Dukcapil," kata Dirjen Zudan dikutip dari akun Tiktok @zudanariffakrulloh, Selasa (31/5/2021).

Dia menambahkan, berdasarkan data Dukcapil Kemedagri, sejauh ini ada sekitar 13.056 ribu WNA yang sudah mengurus KTP-el. Jumlah WNA yang mengurus KTP-el tersebut paling banyak berasal dari 10 negara, yakni Korea Selatan, Jepang, Australia, Belanda, Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, India, Jerman dan Malaysia.

"Ada 10 negara yang warganya paling banyak punya KTP-el, yakni WNA asal Korsel yang jumlahnya 1.227 orang. WNA asal Jepang 1.057, Australia 1.006, Belanda 961, Tiongkok (China) 909, AS sebanyak 890, Inggris 764, India 627, Jerman 611 dan Malaysia 581. Sisanya dari berbagai negara lain," urainya.

Selanjutnya, dia mengemukakan isu tersebut tersiar melalui pesan berantai WhatsApp.

Dalam pesannya dituliskan `WNA TKA China sudah mulai dibuatkan KTP WNI dengan nama palsu untuk disiapkan pada Agenda PEMILU 2024. SEGERA BANGUN GERAKAN RAKYAT ANTI TKA & KOMUNIS CHINA. BOIKOT PEMILU 2024 & SEGERA LAKSANAKAN SI MPR TAHUN INI AGAR TAHUN 2023 SUDAH TERLAKSANA PEMILU RAKYAT.`

Adapun dalam pesan tersebut disematkan link artikel dari Suara.com yang berjudul `WNA China Buat KTP Palsu Pakai Nama Wawan, Dukcapil Kendari Diduga Terlibat`. Artikel tersebut diterbitkan pada Rabu, 20 Mei 2020.