Ketua DPD RI Minta Jokowi Perintahkan MK Lepas Presidential Threshold

Jakarta, law-justice.co - Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), La Nyalla Mattalitti meminya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas presiden alias presidential threshold (PT).

Selain itu, dia juga mengaku siap bersaing di Pilpres 2024 mendatang.

"Saya ini menjemput takdir, jadi tenang aja. Kalau memang takdir saya [jadi] presiden, tidak ada yang bisa menghalangi," ujarnya, di ajang Musyawarah Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur, di Grand Empire Palace Surabaya, Kamis (26/5).

Soal partai yang bakal mengusungnya nanti, La Nyalla mengaku tak ambil pusing.

"Soal partai biar Allah SWT yang mencarikan nanti, tenang aja," jelasnya.

Meski begitu, La Nyalla mengaku dirinya berusaha dengan mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar bisa menghapus aturan ambang batas presiden alias presidential threshold (PT) yang tercantum dalam Pasal 222 UU Pemilu.

"Kami harus sadar bahwa MK didirikan untuk menegakkan dan menjaga konstitusi, di pasal 6A [Amandemen UUD 1945] tidak ada sama sekali yang memberi ambang batas calon presiden 20 persen. Tapi kenapa di Undang-undang nomor 7 tahun 2017 di pasal 222 itu ada ambang batas 20 persen," kata dia.

"Di sinilah presiden saya harap untuk ikut turun tangan melakukan tindakan positif, salah satunya perintahkan MK lepas pasal 222 yang melanggar konstitusi," tambahnya.

Seperti diketahui, Jokowi kini resmi menjadi kakak ipar dari Ketua MK, Anwar Usman usai menikahi Idayati, hari ini.

Tak cuma itu, La Nyalla, yang juga menjabat Ketua Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Jawa Timur itu, mengakui pengalamannya organisasinya bisa menjadi bekal menjadi kepala negara.

"Kami ini dikader oleh PP dari nol untuk jadi pemimpin nasional, salah satunya jadi presiden RI. Saya sudah jadi ketua DPD RI sekarang tinggal satu langkah, tinggal [jadi] presiden. Ini hasil pengkaderan PP," klaimnya.

Diketahui, ambang batas presiden mensyaratkan dukungan parpol atau gabungan parpol dengan jumlah kursi di DPR minimal 20 persen atau suara sah nasional 25 persen pada pemilu sebelumnya.

La Nyalla sendiri sejauh ini tak tercatat sebagai kader. Dia sempat memakai Partai Gerindra sebagai kendaraan politik untuk mencari dukungan pada Pilkada Jawa Timur 2018 namun gagal. Hal itu pun membuat Gerindra batal mengusungnya.

Disisi lain, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendapat dukungan untuk maju sebagai capres 2024 dari Persatuan Purnawirawan Indonesia Raya (PPIR) Jakarta Timur.

"PPIR selaku organisasi yang beranggotakan para Purnawirawan TNI dan Keluarga Besar TNI memohon agar Pak Prabowo bersedia menjadi Calon Presiden Tahun 2024 yang akan datang," demikian bunyi siaran pers.

Agenda deklarasi itu dihadiri oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra sekaligus Anggota DPR Daerah Pemilihan (Dapil) Jakarta Timur Habiburokhman dan Ketua DPC Gerindra Jakarta Timur Ali Lubis.

Dalam sambutannya, Habiburokhman menuturkan bahwa Prabowo telah menorehkan banyak prestasi sebagai Menteri Pertahanan sehingga cocok untuk dicalonkan menjadi presiden di periode mendatang.

Menurut dia, Prabowo merupakan tokoh yang dapat diterima oleh kelompok mana pun.

"Dengan semakin banyaknya kelompok masyarakat bawah yang menyatakan dukungan, kami berharap Pak Prabowo tidak ragu lagi untuk menyatakan kesediaannya untuk maju Capres," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan partainya akan menyiapkan rencana deklarasi nasional mengusung Prabowo selaku Ketua Umum Partai Gerindra untuk maju sebagai Capres di tahun 2024.

Meski tidak menyampaikan waktu detail deklarasi, Dasco berujar Gerindra belakangan tengah sibuk melakukan konsolidasi partai.

Berdasarkan hasil survei sejumlah lembaga, nama Prabowo sering masuk ke dalam deretan lima besar tokoh yang berpeluang menjadi Capres tahun 2024 mendatang. Sementara itu, Partai Gerindra perlu berkoalisi dengan partai lain jika mau mengusung Prabowo.

Mereka memiliki 78 kursi atau setara 13,57 persen kursi di DPR. Perolehan suara Gerindra pada Pemilu 2019 setara 12,57 persen suara nasional.

 

 

 

 

 

Tags: Jokowi |