Legislator Golkar Diduga Terlibat Korupsi Bantuan Rumah Orang Miskin

[INTRO]

Anggota Komisi V DPR RI yang diduga dari Fraksi Partai Golkar berinisial BH diduga melakukan tindak pidana korupsi. Adapun korupsi yang diduga dilakukan BH yakni terkait bantuan bedah rumah untuk orang miskin.

Bantuan bedah rumah yang diserobot politikus BH tersebut masuk dalam Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Jawa Barat senilai Rp 243, 28 miliar. Bantuan tersebut dikucurkan Kementerian PUPR RI saat Pandemi Covid-19 pada 2021 lalu dengan tujuan untuk menyediakan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Secara keseluruhan, Kabupaten Indramayu memperoleh bantuan sekitar 1.400 unit rumah. Dengan nilai bantuan stimulan sebesar Rp 20 juta/unit. Rinciannya, Rp 17,5 juta untuk bahan material dan 2,5 juta untuk upah tukang.

Namun, dari jumlah itu, BH ini diduga menyalahgunakan bantuan tersebut.

Kasus korupsi ini sudah ditangani Kejaksaan Negeri Indramayu dan sedang dalam penyelidikan. Beberapa saksi telah dipanggil oleh pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan.

Di antaranya dari Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa II, Jawa Barat, kemudian dari Tenaga fasilitator (TFL) BSPS, dan juga pihak material, dalam hal ini pengelola toko material TB. Hikmah berinisial MT.

"Benar jika Pak BH menanyakan komitmen fee. Ini juga sudah kami sampaikan saat kemarin kepada kejaksaan," kata MT saat dihubungi wartawan, Rabu, 25 Mei 2022.

Tidak hanya itu, Kejaksaan Negeri Indramayu juga sudah memanggil sejumlah aparatur desa yang menjadi lokasi dibangunnya program BSPS di Indramayu. Salah satunya adalah SN. Ia membenarkan jika dirinya sudah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Indramayu terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama BH tersebut.

"Iya benar, kami sudah dipanggil, diperiksa Kejaksaan ditanya soal komitmen fee sebesar 10 persen," kata SN kepada wartawan.

"Komitmen fee 10% langsung dengan Pak B untuk pengadaan kusen," tambah SN, yang juga pebisnis kusen tersebut.

Tags: DPR Korupsi |