Dokter Sebut Pasien Hepatitis Misterius Berpotensi Transplantasi Hati

Jakarta, law-justice.co - Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso mengungkapkan tidak menutup kemungkinan pasien hepatitis misterius di Indonesia akan mendapatkan terapi transplantasi hati.


Hal ini karena sejumlah kasus global menunjukkan penyakit ini menyebabkan gagal hati pada pasien.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso Mohammad Syahril mengatakan hingga saat ini belum ada pasien hepatitis akut yang terkonfirmasi di Indonesia, kecuali 1 masih probable. Kemudian 9 pending klasifikasi, 7 discarded dan 1 orang masih penyelidikan.

"Tidak menutup kemungkinan kelak pasien hepatitis [akut] ini akan mendapatkan terapi transplantasi hati," kata Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (13/5/2022).


Syahril kemudian menyebut prosedur transplantasi hati sudah cukup akrab dilakukan di Indonesia. Ia juga menyinggung prosedur transplantasi hati yang sudah dilakukan terhadap puluhan suspek hepatitis misterius di luar negeri seperti Inggris.

"Saya mendengar pencerahan Prof Hanifah (dokter spesialis anak dari IDAI) bahwasannya di Indonesia sudah dilakukan transplantasi hati untuk kasus hepatitis dan kasus-kasus hepar (hati)," kata dia.

Lebih lanjut, Syahril membeberkan terdapat tujuh provinsi yang melaporkan temuan dugaan kasus hepatitis misterius di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kepulauan Bangka Belitung dan Kalimantan Timur.

Selanjutnya rincian usia pasien dari 18 kasus suspek hepatitis misterius tersebut, yakni 0-4 tahun sebanyak 4 orang. Usia 5-9 tahun sebanyak 6 orang, dan masing-masing 4 kasus pada usia 10-14 dan 15-20 tahun.

Sementara 7 kasus discarded dilaporkan karena pasien memiliki penyakit lain. Rinciannya masing-masing 1 orang terpapar Hepatitis A, 1 orang terpapar Hepatitis B, 1 orang Tifoid, 2 orang terjangkit DBD, dan 2 pasien berusia lebih dari 16 tahun.

"Status pasien, 7 meninggal dunia dan 11 hidup," ujar Syahril.