Holding PLN akan Dibentuk Erick Thohir pada 2023

Jakarta, law-justice.co - Setelah membentuk sejumlah holding BUMN, Menteri BUMN Erick Thohir akan membentuk holding dan subholding PLN. Rencana tersebut akan terwujud pada tahun 2023.

Erick mengatakan rencana tersebut akan dimulai tahun ini secara virtual. "Holding dan subholding PLN sendiri rencananya tahun ini akan virtual dulu, sebelum kita dorong benar-benar menjadi holding dan subholding tahun depan," kata Erick.

Baca juga : Bulan Depan, Erick Thohir Bakal Rombak Direksi-Komisaris 12 BUMN

Ia menyebut pihaknya sudah melakukan pemetaan. Misalnya, bagaimana subholding PLN salah satunya ada Beyond Kwh yang artinya lebih dari menjual listrik.

"Karena memang kabel-kabel yang sekarang dimiliki oleh PLN memiliki nilai tambah atau value added sendiri, yang kita bisa lakukan tentu membantu penetrasinya dalam digitalisasi," terang Erick.

Baca juga : PSSI Resmi Perpanjang Kontrak Shin Tae Yong, Target Baru Menanti

Kemudian, pembangkit listrik atau power plant dimana ke depannya bukan berarti berdiri sendiri. Apalagi, Indonesia merupakan negara yang kaya akan hydropower, sinar matahari, angin dan panas bumi.

Oleh karena itu, sudah seharusnya PLN menjadi perusahaan yang fondasinya kuat melayani pelayanan listrik di Indonesia.

Baca juga : Erick Thohir Bertemu Emil Audero, Sinyal Dinaturalisasi?

Menurut Erick, holding dan subholding yang Kementerian BUMN lakukan di PLN ini mirip dengan Pertamina. Saat ini, Pertamina memiliki subholding yang tidak saling bergantung.

Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan akan membentuk subholding di PT PLN (Persero) untuk memperkuat pelayanan dan bisnis listrik yang dilakukan oleh perusahaan negara itu.

Pembentukan subholding ini juga diperuntukkan bagi pembangkit listrik. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada tumpang tindih antara pembangkit dengan PLN batu bara yang merupakan anak usaha PLN untuk menyediakan batu bara berkualitas dalam penyediaan energi listrik.