Simak! Varian Baru Covid-19 Sudah di Singapura, RI Bagaimana?

Jakarta, law-justice.co - Varian baru virus Covid-19 dilaporkan sudah mulai masuk di wilayah Singapura.

Pada 30 April lalu, negara tetangga itu mendeteksi Covid-19 berjenis BA.2.12.1 dan varian ini sudah menginfeksi warga Singapura.

Baca juga : Butuh Revisi UU Kementerian Negara Bila Ada Penambahan Nomenklatur

Kementerian Kesehatan Singapura (MOH) mengatakan bahwa varian ini terdeteksi melalui pemantauan aktif situasi Covid-19 dan sekuensing genetik untuk pengawasan oleh pihak berwenang.

"Semua kasus diisolasi sendiri setelah dites positif Covid-19," ujar MOH dilansir cnbcindonesia.com.

Baca juga : Indonesia U-23 Hanya Bisa Diperkuat 22 Pemain di Playoff Olimpiade

Atas penemuan baru tersebut, Departemen Kesehatan Singapura mengakui bahwa varian BA.2.12.1 bukan menjadi daftar varian perhatian Organisasi Kesehatan Dunia, atau varian yang sedang dipantau.

Saat ini, belum banyak yang dapat diketahui tentang BA.2.12.1. Yang jelas, varian ini adalah subvarian dari BA.2 Omicron, sangat menular namun tidak ada bukti menyebabkan penyakit lebih parah dari BA.2.

Baca juga : Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) AS pada 19/4, varian BA.2.12.1 diperkirakan membentuk lebih dari 90 persen, varian virus corona di Amerika Serikat pada 16 April lalu.

Hingga saat ini, belum diketahui apakah varian ini sudah masuk ke negara tetangga seperti Indonesia atau tidak.

Untungnya, Singapura melaporkan bahwa tidak ada kasus kematian dari jenis varian Covid-19 apapun. Singapura juga telah mulai membuka pelonggaran tempat dan aktivitas.