Terkuak! Kebakaran 45 Kapal di Cilacap Diduga Akibat Kelalaian ABK

Cilacap, Jawa Tengah, law-justice.co - Polisi mengaku masih mendalami dugaan penyebab kebakaran yang melahap 45 kapal di Pelabuhan Wijayapura, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.


Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfhi menuturkan berdasarkan informasi yang dirangkum, sumber api berasal dari kegiatan salah seorang anak buah kapal di kapalnya. Namun, hal ini masih akan didalami lebih lanjut.

Baca juga : Balita dan Anak 8 Tahun Jadi Korban Tewas Kebakaran di Mampang

"Untuk sementara, kita dapatkan ada percikan api yang dilakukan satu anak buah kapal (ABK) di satu kapal. Akan kita dalami. Ini semua untuk membuat terang perkara terkait kebakaran," kata Lutfhi dalam keterangannya, Rabu (4/5/2022).

Lutfi juga menyebut bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara kebakaran tersebut terjadi di empat titik yang berbeda.

Baca juga : Pemilik GranMax KM 58 Tercatat Bernama Yanti Asal Matraman

"Hasil penyelidikan sementara kebakaran terjadi di titik A,B,C dan D. Begitu terbakar, sejumlah kapal tercerai berai karena pasang surut ombak," ujarnya.

Lutfhi menuturkan dirinya juga telah memerintahkan Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng untuk segera bergerak menyelidiki peristiwa kebakaran tersebut.

Baca juga : Padamkan Kebakaran di Kantor YLBHI, Seorang Petugas Damkar Meninggal

"Labfor sudah saya suruh ke sini. Untuk sumber percikan api akan diselidiki Labfor," ucap Lutfhi.

Lebih lanjut diungkapkan Luthfi kerugian akibat kebakaran yang menimpa puluhan kapal itu ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.

"Kerugian akibat kebakaran hampir capai Rp130 Miliar. Ini karena ada 44 kapal (nelayan) dan satu kapal take boat yang terbakar," terang dia.

Sebagai informasi, peristiwa kebakaran ini bermula dari ledakan di salah satu kapal yang sedang bersandar di Dermaga Batere terbakar pada Selasa (3/5) sekitar pukul 17.10 WIB.

Setelahnya, api merambat ke kapal-kapal lain yang berdekatan. Bahkan, meluas hingga Dermaga Wijayapura yang merupakan tempat penyeberangan khusus menuju lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan.