Habib Rizieq Pimpin Salat Id di Rutan Bareskrim Polri

Jakarta, law-justice.co - Pada Hari Raya Idul Fitri Tahun 2022, Habib Rizieq Shihab menjadi pemimpin atau Imam Salat Id di rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Menurut kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, dia juga disebut akan mengisi tausiyah di lokasi yang sama.

"Salat Id di Rutan. Insyaallah beliau mengimami dan mengisi tausiyah seperti yang sudah-sudah," katanya seperti dilansir dari cnnindonesia.

Baca juga : Ini Alasan FIFA Gelar Pertandingan Indonesia vs Guinea U-23 Tertutup

Rizieq dijadwalkan melakukan halalbihalal dengan para tahanan usai salat Id, dilanjutkan dengan acara makan-makan bersama.

Sebelumnya, Rizieq mengantongi tiga perkara saat kembali dari Arab Saudi pada November 2020 lalu.

Baca juga : Luhut Akui Masih Ada Masalah Lahan di IKN, Ini Sebabnya

Adapun perkara yang menjerat Rizieq, yakni kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab covid-19 di RS Ummi Bogor, pelanggaran protokol kesehatan karena kerumunan di Petamburan, dan kerumunan di Megamendung, Bogor.

Dalam kasus penyebaran kabar bohong hasil tes swab, Rizieq divonis empat tahun penjara, tetapi Mahkamah Agung (MA) memotongnya jadi dua tahun.

Baca juga : JK Akui Diminta Hamas Jadi Mediator Damai dengan Israel

Sementara, kasus kerumunan Petamburan, Pengadilan Negeri Jakarta Timur, memvonis Rizieq dengan hukuman pidana 8 bulan penjara. Namun, ia sudah menyelesaikan hukuman sejak Agustus lalu.

Kemudian kasus Megamendung, ia divonis denda Rp20 juta atau ganti lima bulan penjara. Rizieq memilih membayar denda.