Polisi Kembali Periksa Artis terkait Kasus DNA Pro, Kali Ini DJ Una

Jakarta, law-justice.co - Penyidik Bareskrim Polri kembali memeriksa artis tanah air terkait kasus dugaan penipuan investasi robot trading DNA Pro. Kali ini, polisi memeriksa Putri Una Astari Thamrin atau dikenal DJ Una.

DJ Una belum berbicara banyak terkait proses pemeriksaan yang mesti dijalaninya ini.

Baca juga : Lion Air Group Klaim Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Polisi telah menetapkan 12 tersangka terkait kasus investasi robot trading DNA Pro. Dari belasan tersangka ini, tujuh di antaranya telah ditahan dan sisany masih buron atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam kasus investasi bodong ini, kepolisian menaksir kerugian yang dialami oleh para korbannya mencapai Rp97 miliar.

Baca juga : Bareskrim Bongkar Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba

"Adapun dalam kasus ini total kerugian sebanyak Rp 97 miliar lebih, termasuk 5 laporan pengaduan yang masuk per tanggal 4 April 2022, hingga saat kasus masih dalam proses," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).

Sampai saat ini, polisi masih mendalami aliran dana yang tersebar. Termasuk, dugaan aliran dana kepada para publik figur.

Baca juga : 2 Pegawai Maskapai Ditangkap, Diduga Bantu Selundupkan Narkoba

Sederet publik figur pun telah dimintai keterangan. Antara lain, Ivan Gunawan, Rizky Billar, Lesti Kejora, Rossa, dan lainnya