Sebelum KTT G20, Tokoh Pasifik Desak RI Izinkan PBB Datang ke Papua

Papua , law-justice.co - Tokoh-tokoh senior Kepulaun Pasifik menyerukan keprihatinan mereka terhadap situasi dan kondisi Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua. Melalui sebuah surat pernyataan yang diterbitkan tanggal 21 April 2022, para tokoh senior Pasifik ini mendesak Indonesia untuk mengizinkan Komisi Tinggi HAM PBB berkunjung ke Papua.

Hilde Heine (Mantan Presiden Republik Kepulauan Marshall), Thomas Ramengesau, Mantan Presiden Palau), Anote Tong (Mantan Presiden Republik Kiribati), Emele Sopoaga (Mantan Perdan Menteri Tuvalu), Dame Meg Taylor (Mantan Sekjen Pacific Islands Forum), Robert Underwood (Mantan Anggota Kongres AS dan Presiden University of Guam) dan Kaliopate Tavola (Duta Besar dan Mantan Menteri di Republik Fiji) adalah tokoh-tokoh senior Pasifik yang menandatangani pernyataan tersebut.

Baca juga : Hamas Siapkan Jebakan Jika Israel Menyerang Rafah

Para tokoh ini mengutip beberapa aporan tentang situasi hak asasi manusia di Papua dalam beberapa tahun terakhir. Menurut laporan-laporan tersebut, situasi HAM di Papua telah memburuk secara signifikan. Laporan-laporan ini menunjukkan peningkatan jumlah eksekusi ekstra yudisial, penghilangan paksa dan pengungsian internal orang Papua.

Tokoh-tokoh ini mengingatkan kembali Komunike Pacific Islands Forum (PIF) yang dibuat di Tuvalu pada tahun 2019 yang menyambut baik undangan Indonesia untuk misi ke Papua Barat oleh Komisaris Tinggi HAM PBB. Komunike sangat mendorong kedua belah pihak untuk menyelesaikan waktu kunjungan dan membuat laporan informasi berbasis bukti tentang situasi yang diberikan sebelum pertemuan Pemimpin PIF berikutnya pada tahun 2020.

Baca juga : Akhiri Konflik Dua Negara, Hamas Siap Letakkan Senjata, Ini Syaratnya

“Terlepas dari upaya tersebut, kami memahami bahwa Pemerintah Indonesia tidak mengizinkan Komisaris Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua. Kami menganggap ini tidak dapat diterima dan percaya bahwa perilaku seperti itu hanya memperburuk ketegangan di wilayah tersebut. Indonesia harus bertanggung jawab atas tindakan dan pelanggarannya dan menebus kerugian yang telah ditimbulkan pada penduduk asli Papua,” tulis para tokoh senior Pasifik ini dalam pernyataan mereka.

Mereka mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengizinkan Komisi Tinggi HAM PBB untuk mengunjungi Papua dan menyiapkan laporan untuk Dewan Hak Asasi Manusia.

Baca juga : PBB: Butuh 14 Tahun Bersihkan Gaza dari Puing Imbas Agresi Israel

“Kami meminta semua anggota Dewan Hak Asasi Manusia untuk mengeluarkan resolusi yang mengutuk pelanggaran hak asasi manusia saat ini di Papua. Kami selanjutnya meminta Dewan Hak Asasi Manusia untuk secara jelas mengidentifikasi pelanggaran hak asasi manusia dalam Tinjauan Berkala Universal Indonesia dan untuk mengidentifikasi langkah-langkah yang jelas untuk memperbaiki pelanggaran yang terjadi,”

Para tokoh senior Pasifik lebih lanjut mencatat bahwa KTT Kepala Negara dan Pemerintahan G20 berikutnya akan berlangsung pada bulan November di Bali. Mereka menyerukan kepada semua negara anggota G20 untuk memastikan bahwa kunjungan Komisi Tinggi HAM PBB untuk diperbolehkan dilakukan sebelum pertemuan G20 dan bahwa HCHR dapat menyiapkan laporan tentang temuannya untuk dipertimbangkan oleh G20.