April Ini Gaji Direksi-Pegawai Pertamina Naik, Penderitaan Buat Rakyat

Jakarta, law-justice.co - Hingga saat ini, kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertamax menjadi Rp 12.500 per liter terus menuai kecaman dari berbagai kalangan masyarakat.

Apalagi menurut Dosen Ilmu Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, di saat harga BBM naik, justru gaji Direksi dan Pegawai PT Pertamina juga naik per April 2022.

Baca juga : Prabowo-Gibran Dinilai Tidak Perlu Menambah Kemenko Baru

"Berkah buat mereka (pejabat Pertamina), tapi penderitaan buat rakyat," tegasnya seperti melansir rmol.id.

Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini, kebijakan pemerintah menaikan harga BBM di tengah ketidakpastian ekonomi dewasa ini justru semakin menunjukkan bahwa negara Indonesia seperti salah kelola.

Baca juga : Usai Puan Mengaku Tak Ada Instruksi PDIP, Hak Angket Makin Lemah

"Di saat masyarakat menjerit karena kenaikan harga-harga yang diakibatkan karena naiknya BBM, namun gaji mereka (direksi Pertaniana) naik," pungkasnya.

Direksi Pertamina akan melakukan penyesuaian gaji yang disepakati kedua belah pihak dengan tetap memperhatikan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP).

Baca juga : PDIP Harus Tarik Semua Menteri di Kabinet Jika Mau Gulirkan Hak Angket

"Penyesuaian gaji 2021 dan 2022 akan diwujudkan, diimplementasikan kepada seluruh pekerja Pertamina tahun depan bulan April," kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri dalam keterangannya, pada akhir tahun lalu.