Dilarang Anak Buah Jokowi, Pemprov DKI Batal Gelar Operasi Pasar Migor

Jakarta, law-justice.co - Larangan yang disampaikan oleh anak buah Presiden Jokowi untuk tidak menggelar operasi pasar minyak goreng membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta batal menggelarnya. Padahal, langkah tersebut untuk mengatasi mahalnya harga minyak goreng.

Menurut Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya Pamrihadi Wiraryo, keputusan ini diambil sesuai aturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca juga : Babak Baru Penyelidikan Kasus Impor Gula di Kemendag

"Sesuai Permendag, kepala dinas tidak melakukan operasi pasar. Tujuannya agar tidak membuat resah," ucapnya, Senin (21/3/2022).

"Karena apa? Karena sudah tersedia di selfing-selfing. Jadi pada akhirnya kami tidak melakukan operasi pasar," sambungnya.

Baca juga : Soal Jalur Sepeda, Pemprov DKI Digugat Komunitas Bike to Work ke PTUN

Aturan yang dimaksud Hadi ialah surat Nomor 84/PDN/SD/03/2022 yang diterbitkan Kemendag pada 16 Maret 2022 lalu.

Pada poin kedua, Kemendag menginstruksikan para kepala dinas di setiap wilayah untuk menghentikan pelaksanaan operasi pasar karena minyak goreng kemasan sudah mulai didistribusikan secara normal dengan harga sesuai mekanisme pasar.

Baca juga : Harga Gula Makin Melonjak, Tertinggi Tembus Rp35.000 per Kg!

Dengan adanya aturan itu, Pemprov DKI akhirnya membatalkan rencana menggelar operasi pasar di setiap keluarga. Padahal, Food Station sudah menyediakan 40.000 liter minyak goreng yang siap didistribusikan ke masyarakat.

"Tidak ada operasi pasar setelah adanya Permendag tadi. Karena di Permendag (operasi pasar) dilarang," ujarnya.

Untuk menyiasati masalah mahalnya minyak goreng ini, Food Station pun putar otak dan berencana menggelar program pasar murah. Melalui program ini, masyarakat tak hanya bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau. Beberapa komoditas pangan, seperti beras, daging, telur, susu, hingga gula juga akan dijual murah.

"Ini beda dengan operasi pasar yang hanya menggelontorkan produk untuk satu item dengan jumlah besar. Kalau pasar murah itu kita menjual beberapa produk dengan item lebih dari satu dan harga yang relatif kompetitif," tuturnya.

Untuk melaksanakan program ini, Food Station turut menggandeng sejumlah BUMD pangan lainnya, seperti Dharma Jaya, Pasar Jaya, dan Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian. Menurut rencana, pasar murah ini akan dilaksanakan jelang ramadan hingga sepekan setelah hari raya Idul Fitri.

"Kami akan menggelar program pasar murah di 92 lokasi gerai secara tetap dan kelurahan secara bergantian mulai 21 Maret sampai dengan seminggu setelah Idul Fitri," tutupnya.