Desak Menag Yaqut Ditangkap, Masa PA 212 Demo di Depan Mabes Polri

Jakarta, law-justice.co - Puluhan orang yang tergabung dalam kelompok Aksi Bela Islam menggeruduk kantor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Selasa (15/3). Mereka menuntut penegakan hukum terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.


Aksi itu turut dimotori oleh PA 212. Mereka mendesak agar proses penegakan hukum dilakukan secara adil terhadap setiap orang.

Baca juga : Lion Air Group Klaim Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

Puluhan orang tersebut berorasi di depan kantor ASEAN dan tak bisa mendekati kantor pusat Polri yang hanya beberapa meter di depannya. Mereka berorasi dan tetap melakukan unjuk rasa meski hujan di sekitar lokasi.


Sebelum bergerak ke titik aksi, massa lebih dulu berkumpul di Masjid Al Azhar sejak pukul 12.00 WIB. Mereka pun mulai bergerak ke arah Mabes Polri pada sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga : Bareskrim Bongkar Modus 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba

"Kami umat Islam meminta kepada Bareskrim Polri khususnya untuk bersikap adil, setuju," kata orator dari atas mobil komando.

Aparat kepolisian tampak mengamankan aksi tersebut dan berada di lokasi. Terpantau juga ada kendaraan barikade, pengurai massa (Raisa) hingga water canon yang disiagakan dekat lokasi demo.

Baca juga : 2 Pegawai Maskapai Ditangkap, Diduga Bantu Selundupkan Narkoba

Dari spanduk tuntutan yang dibentangkan massa aksi, terpantau ada sejumlah tuntutan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya, polisi diminta menangkap dan memenjarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dianggap telah menistakan agama.

Massa juga meminta agar aparat menangkap seluruh penista agama hingga memecat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Tuntutan itu terkait tragedi pembunuhan enam Laskar FPI.

Sebelumnya, PA 212 juga menggelar demo merespons pernyataan Yaqut di Kementerian Agama pada 4 Maret 2022 lalu. Kala itu, PA 212 mengecam keras pernyataan dari Menteri Agama, yang telah nyata melecehkan dan merendahkan panggilan azan.